Larangan Poligami di India Picu Kontroversi, Mengapa?

Senin, 12 Februari 2024 - 14:50 WIB
loading...
Larangan Poligami di India Picu Kontroversi, Mengapa?
Larangan poligami di India memicu kontroversi. Foto/Reuters
A A A
NEW DELHI - Shayara Bano menghela nafas lega atas diberlakukannya undang-undang yang melarang poligami di negara bagian kecilnya di India . Itu merupakan puncak dari upaya selama bertahun-tahun termasuk kasusnya sendiri di hadapan Mahkamah Agung negara tersebut.

“Saya sekarang dapat mengatakan bahwa perjuangan saya melawan aturan Islam kuno tentang pernikahan dan perceraian telah dimenangkan,” kata Bano, seorang wanita Muslim yang suaminya memilih untuk memiliki dua istri dan menceraikannya dengan mengucapkan “talaq” sebanyak tiga kali.

“Bolehkah Islam bagi laki-laki untuk memiliki dua istri atau lebih pada saat yang sama harus diakhiri,” katanya kepada Reuters.

Namun Sadaf Jafar tidak menyetujui undang-undang baru tersebut, yang menghapuskan praktik-praktik seperti poligami dan perceraian instan, meskipun dia telah melakukan gugatan di pengadilan terhadap suaminya karena menikahi wanita lain tanpa persetujuannya.

“Poligami diperbolehkan dalam Islam berdasarkan aturan dan regulasi yang ketat, namun hal itu disalahgunakan,” kata Jafar, yang sedang mencari tunjangan untuk menghidupi kedua anaknya. Dia mengatakan dia tidak berkonsultasi dengan ulama Islam karena dia berharap pengadilan India akan memberikan keadilan.

Penerapan Uniform Civil Code di negara bagian Uttarakhand telah membuka jurang pemisah antara perempuan di agama minoritas terbesar di India, bahkan di antara beberapa perempuan yang kehidupannya berubah drastis ketika suami mereka menikah berulang kali.



Beberapa pihak, seperti aktivis Bano, 49 tahun, menganggap ketentuan baru ini sebagai penegasan hukum sekuler yang sudah terlambat dibandingkan dengan hukum syariah yang serupa mengenai pernikahan, perceraian, warisan, adopsi dan suksesi. Bagi pihak lain seperti Jafar, politisi Muslim dan cendekiawan Islam, ini adalah tindakan yang tidak disukai oleh partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

Penerapan peraturan tersebut di Uttarakhand diperkirakan akan membuka jalan bagi negara-negara lain yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Modi untuk mengikuti jejaknya, atas penolakan keras dari beberapa pemimpin dari 200 juta Muslim yang menjadikan India sebagai negara Muslim terbesar ketiga di dunia. .

Para pemimpin BJP mengatakan undang-undang baru ini merupakan reformasi besar, yang berakar pada konstitusi India tahun 1950, yang bertujuan untuk memodernisasi undang-undang pribadi Muslim di negara tersebut dan menjamin kesetaraan penuh bagi perempuan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)