Duduk Perkara Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Hendak Curi Teknologi Jet Tempur KF-21
Sabtu, 03 Februari 2024 - 11:04 WIB
loading...
A
A
A
Respons Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah merespons kasus yang melibatkan para insinyur Indonesia terkait proyek KF-21.
Menurut Kemlu, hanya satu insinyur yang dituduh terlibat, bukan dua seperti yang diberitakan media Korea Selatan.
"Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI)," kata juru bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal.
Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan institusi terkait guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," lanjut Iqbal.
Menurutnya, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.
"Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin," paparnya.
(mas)
Lihat Juga :