Duduk Perkara Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Hendak Curi Teknologi Jet Tempur KF-21

Sabtu, 03 Februari 2024 - 11:04 WIB
loading...
A A A
Penyidik juga menyelidiki kemungkinan bahwa para insinyur tersebut mempunyai kaki tangan internal, karena akses mereka ke zona tertentu di dalam kompleks KAI dibatasi.

Meskipun Indonesia pada awalnya berjanji untuk membayar 20 persen dari biaya proyek KF-21 sebesar 8,8 triliun won (USD6,5 miliar), namun saat ini menunggak lebih dari 1 triliun won, dan sejauh ini baru membayar sekitar 278,3 miliar won.

Seoul berencana untuk memulai produksi jet tempur KF-21 akhir tahun ini dengan tujuan mengerahkan 120 jet KF-21 pada tahun 2032.

Indonesia berencana memproduksi 48 jet KF-21 secara lokal setelah menerima satu prototipe dan data teknis.

Respons Pemerintah Indonesia


Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah merespons kasus yang melibatkan para insinyur Indonesia terkait proyek KF-21.

Menurut Kemlu, hanya satu insinyur yang dituduh terlibat, bukan dua seperti yang diberitakan media Korea Selatan.

"Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI)," kata juru bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal.

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan institusi terkait guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.

"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," lanjut Iqbal.

Menurutnya, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)