Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Kembali Divonis 14 Tahun Penjara karena Skandal Korupsi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:41 WIB
loading...
A A A
Istrinya Bushra Bibi, yang telah keluar dari tahanan, menyerahkan diri di penjara pada hari Rabu. Dia biasanya tidak menonjolkan diri selama masa jabatannya. Keduanya menikah pada tahun 2018, beberapa bulan sebelum Khan terpilih sebagai perdana menteri.

Keduanya membantah keras tuduhan yang diajukan oleh pengawas antikorupsi Pakistan bahwa mereka telah menjual atau menyimpan hadiah negara yang diterima saat menjabat untuk keuntungan pribadi. Hadiah tersebut termasuk satu set perhiasan dari Putra Mahkota Arab Saudi.

PTI menggambarkan kasus-kasus terhadap Khan sebagai kasus palsu, dengan alasan persidangan dilakukan di bawah tekanan di "pengadilan kanguru", yang prosesnya dilakukan dengan terburu-buru. Dikatakan bahwa kasus hari Rabu ini menandai “hari menyedihkan lainnya dalam sejarah sistem peradilan kita”, dan menuduh sistem peradilan sedang “dibongkar”.

“Pertanyaan silang tidak diperbolehkan, tidak ada argumen akhir yang dapat disimpulkan dan keputusan muncul seperti proses yang telah ditentukan sebelumnya dalam permainan,” demikian keterangan PTI.

Pengacara Khan juga mengatakan dia tidak diberi kesempatan untuk membela diri dalam persidangan yang berjalan lebih cepat dari perkiraan. Hakim juga membacakan putusan saat Khan, Bibi atau tim hukum mereka tidak berada di ruang sidang.

Sementara itu, saudara perempuan Khan, Aleema Khan, mengatakan kepada BBC di luar penjara Adiala bahwa ada kebingungan mengenai jam berapa kasus tersebut seharusnya dimulai.

Khan belum secara resmi mengomentari putusan hari Rabu itu. Dia mengecam keputusan Selasa di mana hakim memutuskan dia bersalah karena mengungkap dokumen rahasia dan merusak hubungan diplomatik.

Baca Juga: Perbandingan 2 Kekuatan Nuklir Asia yang Bermusuhan, Siapa Lebih Unggul?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Amerika Tak...
Mengapa Amerika Tak Pernah Mengusik Nuklir Pakistan? Ini Alasan Sebenarnya
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Mengapa Arab Saudi dan...
Mengapa Arab Saudi dan Kuwait Mulai Melirik Pakistan? Ketergantungan pada AS Tak Lagi Mutlak
Ikuti Arab Saudi, Kuwait...
Ikuti Arab Saudi, Kuwait Cari Perlindungan dari Pakistan yang Bersenjata Nuklir
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Meningkat Jadi 5.208 Orang, 16.740 Luka-Luka
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Masuk 50% ke Kanada, PM Carney: Pelanggaran!
Rekomendasi
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Berita Terkini
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved