Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:15 WIB
loading...
Mantan PM Pakistan Imran...
Mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan. Foto/REUTERS
A A A
ISLAMBABAD - Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman sepuluh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan.

Dia didakwa membocorkan rahasia negara, menurut juru bicara Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Zulfiqar Bukhari. PTI merupakan partai Imran Khan.

Pada Selasa (30/1/2024), Zulfiqar Bukhari mengatakan, seperti dikutip AP, putusan tersebut diumumkan di penjara di kota Rawalpindi di utara, tak jauh dari ibu kota, Islamabad.

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada mantan Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi.

Tuduhan tersebut terkait dengan apa yang disebut sandi, kabel rahasia yang dikirim ke Islamabad oleh Duta Besar Pakistan untuk Washington pada tahun 2022, tak lama setelah dimulainya konflik Ukraina.

Dokumen tersebut diduga menyiratkan AS ingin menggulingkan Khan karena netralitasnya terkait perang Rusia dan Ukraina tersebut.

Mantan PM Pakistan pada Selasa menyebut kasus sandi tersebut “salah,” dan menambahkan, “Kasus tersebut diselesaikan dengan melanggar persyaratan konstitusional dan peraturan hukum.”

“Ini bukan uji coba tapi hasil pertandingan tetap yang sudah ditentukan sebelumnya,” papar dia.



Menggemakan komentar tersebut, partainya PTI mencatat, “Tidak ada kasus yang lebih konyol daripada sandi. Yang lebih menggelikan adalah Pakistan telah memenjarakan perdana menteri dan menteri luar negerinya karena mengungkap konspirasi asing!”

Khan, mantan pemain kriket profesional yang menjadi perdana menteri pada tahun 2018, digulingkan pada tahun 2022 melalui mosi tidak percaya.

Pihak oposisi menuduhnya memiliki pemerintahan yang buruk, serta salah mengelola perekonomian dan kebijakan luar negeri. Saat itu, dia mengklaim dirinya digulingkan karena konspirasi AS.

Kontroversi seputar politisi tersebut tidak berakhir di situ, Khan menjadi sasaran puluhan kasus, memicu protes jalanan massal yang diorganisir para pendukungnya, yang mengakibatkan puluhan korban jiwa.

Pada Agustus 2023, politisi tersebut dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan terkait dengan apa yang menurut jaksa merupakan upaya menyembunyikan penerimaan hadiah negara saat Khan menjabat sebagai PM.

Namun pengadilan di negara tersebut kemudian menangguhkan hukumannya dan memberinya jaminan. Khan masih tetap dipenjara atas tuduhan lain.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tokoh Sayap Kanan Prancis...
Tokoh Sayap Kanan Prancis Le Pen Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Militer Terkuat di Dunia, Ada Pemilik Hulu Ledak Nuklir hingga Musuh Israel
Pakistan Tuding India...
Pakistan Tuding India Jadi Dalang Pembajakan Kereta, Akankah Musuh Bebuyutan Berperang?
Pembajakan Kereta Api...
Pembajakan Kereta Api Pakistan Berakhir Mengerikan, Pemberontak Habisi 21 Sandera
16 Pemberontak Tewas...
16 Pemberontak Tewas dan 100 Penumpang Dibebaskan dalam Aksi Penyanderaan Kereta Api di Pakistan
Militan Sandera 450...
Militan Sandera 450 Penumpang Kereta di Pakistan
Bos Narkoba Paling Ditakuti...
Bos Narkoba Paling Ditakuti Kabur dari Penjara, Picu Sayembara Berhadiah Rp16,5 Miliar
Negara-Negara Arab Nyatakan...
Negara-Negara Arab Nyatakan Tolak Bantu AS Serang Iran
Korsel Siaga Tinggi...
Korsel Siaga Tinggi Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Yoon, Tempat Wisata dan Jalan Utama Ditutup
Rekomendasi
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Dewi Yull Bagikan Jadwal...
Dewi Yull Bagikan Jadwal Pemakaman Jenazah Ray Sahetapy
Penampakan Pantai Batukaras...
Penampakan Pantai Batukaras Pangandaran Diserbu Wisatawan saat Libur Lebaran
Berita Terkini
Taiwan Lawan Tekanan...
Taiwan Lawan Tekanan China di PBB, Tegaskan Status sebagai Negara Berdaulat
11 menit yang lalu
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
5 jam yang lalu
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
8 jam yang lalu
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
8 jam yang lalu
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
9 jam yang lalu
Rusia Tuding Zelensky...
Rusia Tuding Zelensky Mainkan Permainan Berbahaya dengan Trump
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved