Dituduh Coba Ubah Konstitusi, Presiden Marcos Jr Terancam Digulingkan

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:49 WIB
loading...
Dituduh Coba Ubah Konstitusi,...
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr diancam akan digulingkan oleh mantan presiden Rodrigo Duterte atas tuduhan ingin ubah konstitusi demi langgengkan kekuasaan. Foto/REUTERS
A A A
MANILA - Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan menggulingkan penggantinya, Presiden Ferdinand Marcos Jr. Ancaman ini muncul setelah presiden dan sekutunya dituduh mencoba mengubah konstitusi agar dapat melanggengkan kekuasaan.

Ancaman Duterte, yang disampaikan dalam pidatonya pada hari Minggu, telah menandai rusaknya hubungan antara dua keluarga politik yang kuat di Filipina.

Perseteruan politik yang memanas itu mengikuti spekulasi lama tentang permusuhan antarkeluarga.



Putri Duterte, Sara Duterte, mencalonkan diri bersama Marcos Jr pada pemilu 2022, menang telak, dan sekarang menjadi wakil presidennya. Namun, keretakan muncul dalam aliansi mereka.

Marcos Jr telah membalas ancaman Duterte dengan menyebut pendahulunya itu sebagai pecandu narkoba.

"Saya pikir itu karena fentanil,” ketika ditanya tentang pernyataan Duterte.

Menurut Marcos Jr, narkoba tersebut—yang Duterte akui di masa lalu digunakan untuk menghilangkan rasa sakit setelah kecelakaan sepeda motor—telah mengganggu penilaiannya.

"Dia telah mengonsumsi narkoba tersebut dalam waktu yang sangat lama. Setelah lima, enam tahun, narkoba tersebut akan berdampak padanya," ujarnya, seperti dikutip The Guardian, Selasa (30/1/2024).

Dalam pidatonya, Duterte memperingatkan Marcos Jr agar tidak melakukan amandeman apa pun terhadap konstitusi, dan mengancam bahwa presiden bisa digulingkan seperti ayahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)