10 Hambatan Solusi 2 Negara dalam Konflik Israel dan Palestina
Sabtu, 27 Januari 2024 - 20:20 WIB
loading...
Solusi 2 negara dalam penyelesaian konflik Israel dan Palestina memiliki banyak hambatan. Foto/Reuters
A
A
A
GAZA - Perang Gaza telah memberikan fokus baru pada solusi dua negara terhadap konflik Israel- Palestina , yang masih dipandang oleh banyak negara sebagai jalan menuju perdamaian meskipun proses negosiasi telah hampir mati selama bertahun-tahun.
Lebih dari tiga bulan setelah perang Israel-Palestina yang paling mematikan, Washington mengatakan tidak ada cara untuk menyelesaikan masalah keamanan Israel dan tantangan membangun kembali Gaza tanpa negara Palestina.
Namun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menyuarakan penolakannya terhadap kedaulatan Palestina, dengan mengatakan bahwa ia tidak akan berkompromi terhadap kendali penuh keamanan Israel di sebelah barat Yordania dan hal ini bertentangan dengan negara Palestina.
Berbagai hambatan telah lama menghambat solusi dua negara, yang membayangkan negara-negara Israel dan Palestina saling berdampingan.
Hal ini termasuk pemukiman Yahudi di tanah pendudukan yang diinginkan Palestina untuk dijadikan sebuah negara, sikap tanpa kompromi dalam isu-isu inti termasuk Yerusalem, kekerasan, dan ketidakpercayaan yang mendalam.
![10 Hambatan Solusi 2 Negara dalam Konflik Israel dan Palestina]()
Foto/Reuters
Melansir Reuters, konflik terjadi di Palestina yang dikuasai Inggris antara orang Yahudi yang bermigrasi ke wilayah tersebut dan orang Arab. Orang-orang Yahudi mencari rumah nasional ketika mereka melarikan diri dari penganiayaan di Eropa dan mengutip ikatan alkitabiah dengan tanah tersebut.
Pada tahun 1947, PBB menyetujui rencana pembagian Palestina menjadi negara-negara Arab dan Yahudi dengan kekuasaan internasional atas Yerusalem. Para pemimpin Yahudi menerima rencana tersebut, yang memberi mereka 56% tanah. Liga Arab menolaknya.
Negara Israel dideklarasikan pada 14 Mei 1948. Sehari kemudian, lima negara Arab menyerang. Perang berakhir dengan Israel menguasai 77% wilayah.
Sekitar 700.000 warga Palestina melarikan diri atau diusir dari rumah mereka, berakhir di Yordania, Lebanon dan Suriah serta di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Dalam perang tahun 1967, Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dari Yordania dan Gaza dari Mesir, mengamankan kendali atas seluruh wilayah dari Mediterania hingga lembah Yordania.
Warga Palestina masih belum memiliki kewarganegaraan, dan sebagian besar hidup di bawah pendudukan Israel atau sebagai pengungsi di negara-negara tetangga. Beberapa di antaranya – kebanyakan keturunan Palestina yang tetap tinggal di Israel setelah pembentukannya – memiliki kewarganegaraan Israel.
Baca Juga: 4 Polemik Vonis ICJ yang Tidak Menghentikan Perang Gaza
![10 Hambatan Solusi 2 Negara dalam Konflik Israel dan Palestina]()
Foto/Reuters
Solusi dua negara adalah landasan proses perdamaian yang didukung AS yang diwujudkan dalam Perjanjian Oslo tahun 1993, yang ditandatangani oleh Yasser Arafat dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin.
Perjanjian tersebut membuat PLO mengakui hak Israel untuk hidup dan menolak kekerasan serta mengakui pembentukan Otoritas Palestina (PA), yang memiliki otonomi terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Palestina berharap ini akan menjadi langkah menuju negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
![10 Hambatan Solusi 2 Negara dalam Konflik Israel dan Palestina]()
Foto/Reuters
Melansir Reuters, prosesnya soludi dua negara dilanda penolakan dan kekerasan di kedua sisi.
Hamas, yang menentang proses tersebut, melakukan serangan bunuh diri yang menewaskan banyak orang.
Rabin dibunuh pada tahun 1995 oleh seorang ultra-nasionalis Israel yang menentang kebijakan perdamaiannya.
Pada tahun 2000, Presiden AS Bill Clinton membawa Arafat dan Perdana Menteri Israel Ehud Barak ke Camp David untuk mencapai kesepakatan, namun upaya tersebut gagal.
![10 Hambatan Solusi 2 Negara dalam Konflik Israel dan Palestina]()
Foto/Reuters
Lebih dari tiga bulan setelah perang Israel-Palestina yang paling mematikan, Washington mengatakan tidak ada cara untuk menyelesaikan masalah keamanan Israel dan tantangan membangun kembali Gaza tanpa negara Palestina.
Namun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menyuarakan penolakannya terhadap kedaulatan Palestina, dengan mengatakan bahwa ia tidak akan berkompromi terhadap kendali penuh keamanan Israel di sebelah barat Yordania dan hal ini bertentangan dengan negara Palestina.
Berbagai hambatan telah lama menghambat solusi dua negara, yang membayangkan negara-negara Israel dan Palestina saling berdampingan.
Hal ini termasuk pemukiman Yahudi di tanah pendudukan yang diinginkan Palestina untuk dijadikan sebuah negara, sikap tanpa kompromi dalam isu-isu inti termasuk Yerusalem, kekerasan, dan ketidakpercayaan yang mendalam.
10 Hambatan Solusi 2 Negara dalam Konflik Israel dan Palestina
1. Warga Palestina Tidak Memperoleh Kewarganegaraan

Foto/Reuters
Melansir Reuters, konflik terjadi di Palestina yang dikuasai Inggris antara orang Yahudi yang bermigrasi ke wilayah tersebut dan orang Arab. Orang-orang Yahudi mencari rumah nasional ketika mereka melarikan diri dari penganiayaan di Eropa dan mengutip ikatan alkitabiah dengan tanah tersebut.
Pada tahun 1947, PBB menyetujui rencana pembagian Palestina menjadi negara-negara Arab dan Yahudi dengan kekuasaan internasional atas Yerusalem. Para pemimpin Yahudi menerima rencana tersebut, yang memberi mereka 56% tanah. Liga Arab menolaknya.
Negara Israel dideklarasikan pada 14 Mei 1948. Sehari kemudian, lima negara Arab menyerang. Perang berakhir dengan Israel menguasai 77% wilayah.
Sekitar 700.000 warga Palestina melarikan diri atau diusir dari rumah mereka, berakhir di Yordania, Lebanon dan Suriah serta di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Dalam perang tahun 1967, Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dari Yordania dan Gaza dari Mesir, mengamankan kendali atas seluruh wilayah dari Mediterania hingga lembah Yordania.
Warga Palestina masih belum memiliki kewarganegaraan, dan sebagian besar hidup di bawah pendudukan Israel atau sebagai pengungsi di negara-negara tetangga. Beberapa di antaranya – kebanyakan keturunan Palestina yang tetap tinggal di Israel setelah pembentukannya – memiliki kewarganegaraan Israel.
Baca Juga: 4 Polemik Vonis ICJ yang Tidak Menghentikan Perang Gaza
2. Hampir Terwujud dalam Perjanjian Oslo

Foto/Reuters
Solusi dua negara adalah landasan proses perdamaian yang didukung AS yang diwujudkan dalam Perjanjian Oslo tahun 1993, yang ditandatangani oleh Yasser Arafat dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin.
Perjanjian tersebut membuat PLO mengakui hak Israel untuk hidup dan menolak kekerasan serta mengakui pembentukan Otoritas Palestina (PA), yang memiliki otonomi terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Palestina berharap ini akan menjadi langkah menuju negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
3. Ditentang Hamas

Foto/Reuters
Melansir Reuters, prosesnya soludi dua negara dilanda penolakan dan kekerasan di kedua sisi.
Hamas, yang menentang proses tersebut, melakukan serangan bunuh diri yang menewaskan banyak orang.
Rabin dibunuh pada tahun 1995 oleh seorang ultra-nasionalis Israel yang menentang kebijakan perdamaiannya.
Pada tahun 2000, Presiden AS Bill Clinton membawa Arafat dan Perdana Menteri Israel Ehud Barak ke Camp David untuk mencapai kesepakatan, namun upaya tersebut gagal.
4. Memperebutkan Yerusalem sebagai Ibu Kota

Foto/Reuters
Lihat Juga :