Turki Puji Keputusan Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida di Gaza

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:01 WIB
loading...
A A A
Dia juga menuduh para pendukung Israel di Barat “bermalas-malasan menyaksikan tindakan genosida dan barbarisme yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh ‘fuehrer modern’ Netanyahu.”

“Kami akan terus mengikuti proses untuk memastikan kejahatan perang yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina yang tidak bersalah tidak dibiarkan begitu saja,” tegas Erdogan pada Jumat.

Dia menjelaskan, “Sebagai warga Turki, kami akan terus bekerja dengan seluruh kekuatan kami dan mendukung saudara-saudara Palestina kami untuk mewujudkan gencatan senjata dan memastikan jalan menuju perdamaian permanen.”

Dalam tanggapannya terhadap putusan tersebut, Netanyahu memuji pengadilan karena tidak menuntut gencatan senjata, namun menyatakan, “Klaim bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina bukan hanya salah, tapi juga keterlaluan.”

“Membiarkan kasus ini dilanjutkan adalah aib yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi,” ujar Netanyahu yang tentaranya telah membunuh lebih dari 26.000 warga Palestina.

Sekitar dua pertiga korban tewas di Gaza adalah perempuan dan anak-anak, menurut angka terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza.

Meskipun banyak warga sipil yang tewas, badan-badan intelijen AS percaya pasukan Israel hanya berhasil membunuh sekitar seperlima dari 25.000-30.000 pejuang Hamas.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)