Para Pejabat Israel Takut ICJ Dapat Mendakwa Israel atas Genosida di Gaza
loading...
A
A
A
“Secara umum, sulit untuk membuktikan niat melakukan genosida karena tidak ada pernyataan publik yang dibuat selama pertempuran,” papar dia, dilansir Haaretz.
“Tetapi pernyataan tidak bertanggung jawab mengenai penghapusan Gaza ini akan mengharuskan Israel menjelaskan mengapa mereka tidak mencerminkan niat tersebut,” ungkap dia.
Permohonan yang diajukan Afrika Selatan “menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sehubungan dengan warga Palestina di Jalur Gaza,” papar pernyataan ICJ dalam siaran persnya pada 29 Desember 2023.
“Tindakan dan kelalaian Israel… bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus… untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas,” bunyi pernyataan itu.
“Perilaku Israel melalui organ-organ negaranya, agen-agen negaranya, dan orang-orang serta badan-badan lain yang bertindak berdasarkan instruksi atau di bawah arahan, kendali atau pengaruhnya, sehubungan dengan warga Palestina di Gaza, merupakan pelanggaran terhadap kewajiban-kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida,” pernyataan itu menambahkan, mengutip dokumen gugatan tersebut.
Afrika Selatan juga menuduh Israel “gagal mencegah genosida” dan “menuntut hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida” dalam permohonan tersebut.
“Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” papar negara Afrika tersebut.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 21,978 warga Palestina telah terbunuh, dan 57,697 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Perkiraan Palestina dan internasional menyebutkan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Lihat Juga: Demonstran Anti-NATO dan Pro-Palestina Mengamuk di Kanada, Bakar Mobil hingga Obrak-abrik Toko
“Tetapi pernyataan tidak bertanggung jawab mengenai penghapusan Gaza ini akan mengharuskan Israel menjelaskan mengapa mereka tidak mencerminkan niat tersebut,” ungkap dia.
Aplikasi Afrika Selatan
Permohonan yang diajukan Afrika Selatan “menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sehubungan dengan warga Palestina di Jalur Gaza,” papar pernyataan ICJ dalam siaran persnya pada 29 Desember 2023.
“Tindakan dan kelalaian Israel… bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus… untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas,” bunyi pernyataan itu.
“Perilaku Israel melalui organ-organ negaranya, agen-agen negaranya, dan orang-orang serta badan-badan lain yang bertindak berdasarkan instruksi atau di bawah arahan, kendali atau pengaruhnya, sehubungan dengan warga Palestina di Gaza, merupakan pelanggaran terhadap kewajiban-kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida,” pernyataan itu menambahkan, mengutip dokumen gugatan tersebut.
Afrika Selatan juga menuduh Israel “gagal mencegah genosida” dan “menuntut hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida” dalam permohonan tersebut.
“Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” papar negara Afrika tersebut.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 21,978 warga Palestina telah terbunuh, dan 57,697 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Perkiraan Palestina dan internasional menyebutkan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Lihat Juga: Demonstran Anti-NATO dan Pro-Palestina Mengamuk di Kanada, Bakar Mobil hingga Obrak-abrik Toko
(sya)