Para Pejabat Israel Takut ICJ Dapat Mendakwa Israel atas Genosida di Gaza

Selasa, 02 Januari 2024 - 08:01 WIB
loading...
Para Pejabat Israel...
Sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Foto/icj
A A A
TEL AVIV - Para pejabat Israel khawatir Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag akan mendakwa Israel melakukan genosida di Gaza.

Menurut surat kabar Israel Haaretz, “Seorang ahli hukum senior yang menangani masalah ini dalam beberapa hari terakhir telah memperingatkan para petinggi IDF (pasukan kolonial Israel), termasuk Kepala Staf Herzl Halevi, bahwa ada bahaya nyata pengadilan akan mengeluarkan perintah yang menyerukan Israel menghentikan serangannya, mencatat Israel terikat keputusan pengadilan.”

Berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengadili individu, Peradilan Pidana Internasional (ICJ) atau Mahkamah Internasional menyelesaikan perselisihan hukum antar negara.

Keputusan Pengadilan bersifat “final, mengikat para pihak dalam suatu kasus dan tanpa banding”.

Permohonan gugatan ke pengadilan tersebut diajukan Afrika Selatan pada tanggal 29 Desember.

Afrika Selatan menuduh Israel melakukan “penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk,” dan menyatakan tindakan Israel di Jalur Gaza yang terkepung merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.”

“Afrika Selatan telah meminta agar pengadilan membahas masalah ini dalam beberapa hari mendatang dan mengeluarkan perintah sementara terhadap Israel yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza,” ungkap laporan Haaretz.

Baca juga: Banyak Masjid Dibom Israel, Azan Tak Berkumandang Lagi di Gaza

Prof Eliav Lieblich, pakar hukum internasional di Universitas Tel Aviv, mengatakan kepada Haaretz bahwa keluhan Afrika Selatan harus ditanggapi dengan serius.

“Pernyataan ekstremis oleh pejabat senior Israel dapat dilihat sebagai bukti niat untuk merugikan penduduk sipil Gaza,” ungkap Lieblich.

“Secara umum, sulit untuk membuktikan niat melakukan genosida karena tidak ada pernyataan publik yang dibuat selama pertempuran,” papar dia, dilansir Haaretz.

“Tetapi pernyataan tidak bertanggung jawab mengenai penghapusan Gaza ini akan mengharuskan Israel menjelaskan mengapa mereka tidak mencerminkan niat tersebut,” ungkap dia.

Aplikasi Afrika Selatan


Permohonan yang diajukan Afrika Selatan “menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sehubungan dengan warga Palestina di Jalur Gaza,” papar pernyataan ICJ dalam siaran persnya pada 29 Desember 2023.

“Tindakan dan kelalaian Israel… bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus… untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas,” bunyi pernyataan itu.

“Perilaku Israel melalui organ-organ negaranya, agen-agen negaranya, dan orang-orang serta badan-badan lain yang bertindak berdasarkan instruksi atau di bawah arahan, kendali atau pengaruhnya, sehubungan dengan warga Palestina di Gaza, merupakan pelanggaran terhadap kewajiban-kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida,” pernyataan itu menambahkan, mengutip dokumen gugatan tersebut.

Afrika Selatan juga menuduh Israel “gagal mencegah genosida” dan “menuntut hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida” dalam permohonan tersebut.

“Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” papar negara Afrika tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 21,978 warga Palestina telah terbunuh, dan 57,697 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.

Perkiraan Palestina dan internasional menyebutkan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Laporan Media: Iran...
Laporan Media: Iran - AS Sepakat Hentikan Serangan, Gelar Pertemuan Darurat di Qatar
Viral! Pesawat Boeing...
Viral! Pesawat Boeing 777-200 Qatar Airways Terbang Sangat Rendah, ternyata...
Rekomendasi
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Argentina Bawa 500 Kg...
Argentina Bawa 500 Kg Daging Sapi Premium, Tradisi Barbeku Jadi Senjata Messi Cs di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved