Para Pejabat Israel Takut ICJ Dapat Mendakwa Israel atas Genosida di Gaza

Selasa, 02 Januari 2024 - 08:01 WIB
loading...
Para Pejabat Israel...
Sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Foto/icj
A A A
TEL AVIV - Para pejabat Israel khawatir Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag akan mendakwa Israel melakukan genosida di Gaza.

Menurut surat kabar Israel Haaretz, “Seorang ahli hukum senior yang menangani masalah ini dalam beberapa hari terakhir telah memperingatkan para petinggi IDF (pasukan kolonial Israel), termasuk Kepala Staf Herzl Halevi, bahwa ada bahaya nyata pengadilan akan mengeluarkan perintah yang menyerukan Israel menghentikan serangannya, mencatat Israel terikat keputusan pengadilan.”

Berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengadili individu, Peradilan Pidana Internasional (ICJ) atau Mahkamah Internasional menyelesaikan perselisihan hukum antar negara.

Keputusan Pengadilan bersifat “final, mengikat para pihak dalam suatu kasus dan tanpa banding”.

Permohonan gugatan ke pengadilan tersebut diajukan Afrika Selatan pada tanggal 29 Desember.

Afrika Selatan menuduh Israel melakukan “penggunaan kekuatan tanpa pandang bulu dan pemindahan paksa penduduk,” dan menyatakan tindakan Israel di Jalur Gaza yang terkepung merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.”

“Afrika Selatan telah meminta agar pengadilan membahas masalah ini dalam beberapa hari mendatang dan mengeluarkan perintah sementara terhadap Israel yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza,” ungkap laporan Haaretz.

Baca juga: Banyak Masjid Dibom Israel, Azan Tak Berkumandang Lagi di Gaza

Prof Eliav Lieblich, pakar hukum internasional di Universitas Tel Aviv, mengatakan kepada Haaretz bahwa keluhan Afrika Selatan harus ditanggapi dengan serius.

“Pernyataan ekstremis oleh pejabat senior Israel dapat dilihat sebagai bukti niat untuk merugikan penduduk sipil Gaza,” ungkap Lieblich.

“Secara umum, sulit untuk membuktikan niat melakukan genosida karena tidak ada pernyataan publik yang dibuat selama pertempuran,” papar dia, dilansir Haaretz.

“Tetapi pernyataan tidak bertanggung jawab mengenai penghapusan Gaza ini akan mengharuskan Israel menjelaskan mengapa mereka tidak mencerminkan niat tersebut,” ungkap dia.

Aplikasi Afrika Selatan


Permohonan yang diajukan Afrika Selatan “menuduh Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sehubungan dengan warga Palestina di Jalur Gaza,” papar pernyataan ICJ dalam siaran persnya pada 29 Desember 2023.

“Tindakan dan kelalaian Israel… bersifat genosida, karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus… untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas,” bunyi pernyataan itu.

“Perilaku Israel melalui organ-organ negaranya, agen-agen negaranya, dan orang-orang serta badan-badan lain yang bertindak berdasarkan instruksi atau di bawah arahan, kendali atau pengaruhnya, sehubungan dengan warga Palestina di Gaza, merupakan pelanggaran terhadap kewajiban-kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida,” pernyataan itu menambahkan, mengutip dokumen gugatan tersebut.

Afrika Selatan juga menuduh Israel “gagal mencegah genosida” dan “menuntut hasutan langsung dan publik untuk melakukan genosida” dalam permohonan tersebut.

“Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” papar negara Afrika tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 21,978 warga Palestina telah terbunuh, dan 57,697 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.

Perkiraan Palestina dan internasional menyebutkan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Iran Tuduh AS Khianati...
Iran Tuduh AS Khianati Perjanjian Damai saat Kedua Pihak Saling Serang
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Sengaja Targetkan Anak-Anak...
Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina, Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Iran Desak Militer Negara...
Iran Desak Militer Negara Barat Angkat Kaki dari Timur Tengah: Biang Masalah!
Rekomendasi
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
Berita Terkini
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved