Pejabat China Hadapi Ancaman Hukuman Baru, Pelaku Bisa Dipecat atau Dipenjara

Sabtu, 30 Desember 2023 - 08:45 WIB
loading...
Pejabat China Hadapi...
Presiden China Xi Jinping berbicara pada upacara pembukaan Kongres Nasional Partai Komunis China ke-20, di Balai Agung Rakyat di Beijing, 16 Oktober 2022. Foto/REUTERS/Thomas Peter
A A A
BEIJING - Anggota Partai Komunis China (PKC) akan menghadapi pengusiran dari partai karena berbagai pelanggaran berdasarkan peraturan baru yang diumumkan badan disiplin partai pekan ini.

Menurut aturan, mereka yang ketahuan membaca buku-buku terlarang, mengajak pelacur atau menggunakan obat-obatan terlarang akan dikeluarkan dari PKC.

Dirancang Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI) partai tersebut dan disetujui politbiro awal bulan ini, peraturan baru ini bertujuan memperketat “disiplin politik” Partai Komunis China, demikian yang dilaporkan outlet berita pemerintah China, Xinhua pada Rabu (27/12/2023).

“Hampir 100 juta anggota PKC akan menghadapi pemeriksaan disipliner, peringatan atau bahkan pengusiran jika mereka terbukti membaca materi yang memfitnah partai tersebut atau sejarahnya, atau memfitnah pemerintah dan militer China,” ungkap laporan Xinhua.

Anggota partai juga akan dikeluarkan karena menggunakan obat-obatan terlarang atau menggunakan jasa pelacur, menurut laporan itu.

“Keduanya dianggap pelanggaran ringan berdasarkan hukum pidana China tetapi dapat menyebabkan kerusakan serius pada citra partai,” ungkap CCDI.

Penghindaran pajak, penggelapan dan penyuapan juga menjadi alasan pemecatan berdasarkan peraturan baru.



CCDI kini mempertimbangkan penerimaan hadiah yang tidak pantas, biaya ceramah atau pekerjaan konsultasi sebagai potensi suap.

Selain itu, pejabat Partai Komunis China di tingkat lokal kini dapat dipecat karena “bertindak ceroboh” di yurisdiksi mereka atau karena menolak menerapkan perintah kebijakan dari Beijing.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wanita Ini Tidur di...
Wanita Ini Tidur di Toilet Kantornya karena Tak Mampu Sewa Rumah, Itu Pun Bayar Rp116.000 Per Bulan
India Diversifikasi...
India Diversifikasi Impor, China Tak Lagi Jadi Andalan Utama
Demi Keamanan Nasional,...
Demi Keamanan Nasional, Staf Kedubes AS di China Dilarang Berkencan dengan Penduduk Lokal
Taiwan Lawan Tekanan...
Taiwan Lawan Tekanan China di PBB, Tegaskan Status sebagai Negara Berdaulat
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
10 Negara Terluas di...
10 Negara Terluas di Dunia, Adakah Indonesia?
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran, AS Tak Bisa Berbuat Banyak
Paus Fransiskus Tampil...
Paus Fransiskus Tampil Perdana di Vatikan Sejak Pulang dari Rumah Sakit
Jelang Musim Haji, Arab...
Jelang Musim Haji, Arab Saudi Peringatkan Jemaah Gunakan Visa Khusus atau Kena Denda
Rekomendasi
Efek Tarif Trump, Harga...
Efek Tarif Trump, Harga Minyak Merosot ke USD65 Pertama Kalinya Sejak 2021
Thailand Jadi Tim ASEAN...
Thailand Jadi Tim ASEAN Pertama Angkat Koper dari Piala Asia U-17
Fakhri Husaini: Regulasi...
Fakhri Husaini: Regulasi Baru Piala Asia U-17 Permudah Jalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia!
Berita Terkini
Wanita Ini Tidur di...
Wanita Ini Tidur di Toilet Kantornya karena Tak Mampu Sewa Rumah, Itu Pun Bayar Rp116.000 Per Bulan
23 menit yang lalu
Profil 4 Istri Hamad...
Profil 4 Istri Hamad bin Isa Al-Khalifa, Raja Bahrain yang Bangun Gereja 9.000 Meter Persegi
1 jam yang lalu
Sensor Rusia Kepung...
Sensor Rusia Kepung Inggris, Mata-matai Kapal Selam Rudal Nuklir London
2 jam yang lalu
Tandingi Rusia, Inggris...
Tandingi Rusia, Inggris Uji Mesin Rudal Hipersonik 233 Kali
3 jam yang lalu
Hamas Tembakkan 10 Roket...
Hamas Tembakkan 10 Roket ke Israel sebagai Respons Atas Pembantaian Warga Gaza
3 jam yang lalu
Media Iran Serukan Pembunuhan...
Media Iran Serukan Pembunuhan Donald Trump: Beberapa Peluru Akan Ditembakkan ke Kepalanya yang Kosong
4 jam yang lalu
Infografis
Rudal Baru Israel, Bisa...
Rudal Baru Israel, Bisa Lumpuhkan Ancaman Berjarak 150 Km
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved