Ethiopia Umumkan Keadaan Darurat

Sabtu, 17 Februari 2018 - 03:27 WIB
Ethiopia Umumkan Keadaan Darurat
Ethiopia Umumkan Keadaan Darurat
A A A
ADDIS ABABA - Ethiopia mengumumkan keadaan darurat pada Jumat waktu setempat. Keadaan darurat diberlakukan setelah Perdana Menteri Hailemeriam Desalegn mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri di tengah krisis politik di negara Tanduk Afrika itu.

Kantor berita Ethiopian Broadcasting Corporation yang dikelola negara mengtakan dewan koalisi, EPRDF yang berkuasa, bertemu pada hari Jumat dan memutuskan untuk memberlakukan peraturan darurat. Pengumuman tersebut tidak mengatakan berapa lama keputusan tersebut akan berlaku.

Menurut kantor berita itu dewan koalisi menyimpulkan bahwa memberlakukan peraturan darurat akan sangat penting untuk menjaga tatanan konstitusional. Rincian lebih lanjut diharapkan diberikan oleh menteri pertahanan pada hari Sabtu pagi.

Seorang pemimpin oposisi mengatakan sebelumnya pada hari Jumat bahwa koalisi yang berkuasa telah kehilangan otoritasnya dan semua pihak harus membantu memetakan masa depan negara tersebut.

Mulatu Gemechu, wakil sekretaris Kongres Federal Oromo kelompok oposisi, mengatakan bahwa Ethiopia memerlukan sistem politik yang sama sekali baru setelah bertahun-tahun kerusuhan.

"Warga Ethiopia sekarang membutuhkan pemerintah yang menghormati hak mereka, bukan orang yang terus memukul dan membunuh mereka," katanya seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (17/2/2018).

Para pendukung HAM sering mengkritik pemerintah Ethiopia atas penangkapan massal dan hukuman penjara yang panjang terhadap lawan politik dan wartawan.

Tapi lebih dari 6.000 tahanan politik telah dibebaskan sejak Januari karena pemerintah telah berjuang untuk menenangkan ketidakpuasan warga Ethiopia.

Pengunduran diri perdana menteri menyusul gelombang pemogokan dan demonstrasi yang berhasil, menuntut pembebasan beberapa pemimpin oposisi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4772 seconds (0.1#10.140)