Lima Negara Minta ICC Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza

Sabtu, 18 November 2023 - 09:24 WIB
loading...
Lima Negara Minta ICC Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza
Lima negara minta ICC investigasi kejahayan perang Israel di Jalur Gaza. Foto/Ilustrasi
A A A
DEN HAAG - Lima negara, termasuk Afrika Selatan dan Bangladesh , menyerukan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) melakukan penyelidikan terhadap pemboman tanpa pandang bulu yang dilakukan Israel di Jalur Gaza . Aksi biadab Israel telah menyebabkan lebih dari 12.000 orang, di antaranya lebih dari 5.000 anak-anak tewas.

Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro dan Djibouti – semuanya anggota ICC – telah mengupayakan penyelidikan atas situasi di negara Palestina.

Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelidikan atas peristiwa di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki yang dimulai pada Maret 2021 kini meluas hingga meningkatnya permusuhan dan kekerasan sejak serangan yang terjadi pada Oktober 2023.

Khan, yang baru-baru ini pergi ke titik persimpangan utama antara Gaza dan Mesir, mengatakan timnya telah mengumpulkan sejumlah besar bukti tentang insiden yang relevan dalam perang tersebut.

Keluarga dari beberapa warga Israel yang disandera oleh Hamas dalam serangan mereka pada 7 Oktober terhadap Israel juga telah meminta tindakan ICC.



Khan meminta lebih banyak bukti untuk diserahkan.

“Saya juga akan melanjutkan upaya saya untuk mengunjungi negara Palestina dan Israel untuk bertemu dengan para penyintas, mendengar dari organisasi masyarakat sipil dan terlibat dengan rekan-rekan nasional yang relevan,” ia menambahkan seperti dikutip dari The New Arab, Sabtu (18/11/2023).

Terkait status Israel yang bukan anggota ICC, Khan mengatakan: "Saya menyerukan kepada semua aktor terkait untuk memberikan kerja sama penuh dengan kantor saya."

Israel mengatakan bahwa 239 orang dari beberapa negara ditangkap oleh Hamas ketika para pejuangnya melancarkan serangan tanggal 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Penderitaan penyanderaan telah menjadi masalah besar di Israel karena mereka melancarkan kampanye udara dan darat tanpa pandang bulu di Gaza, menghancurkan puluhan ribu rumah, mengepung rumah sakit, dan menargetkan sekolah dan tempat ibadah.

Sementara pengacara keluarga beberapa warga Palestina yang tewas di Gaza telah meminta tindakan ICC, keluarga sandera Israel menuntut agar Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.



“Penyelidikan sedang berjalan,” kata Francois Zimeray, pengacara sembilan keluarga Israel, kepada AFP setelah pertemuan tersebut.

Setiap orang atau kelompok dapat mengajukan permohonan kepada ICC namun tidak diwajibkan untuk menangani suatu kasus.

Pakar hukum mengatakan kepada AFP bahwa Hamas dan Israel dapat menghadapi tuduhan kejahatan perang terkait konflik tersebut.

Penyelidikan ICC yang dimulai pada tahun 2021 adalah mengenai dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya.

Meskipun Israel bukan negara pihak ICC, Zimeray mengatakan: "Kami memiliki warga Israel yang mempercayai pengadilan, ketulusan jaksa dan profesionalisme timnya."



(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)