Israel Disebut akan Sahkan UU yang Izinkan Aparat Negara Bunuh Warganya Sendiri
loading...
A
A
A
Diskusi tersebut bermula dari pecahnya kekerasan di kota-kota dengan populasi campuran Arab-Yahudi pada Mei 2021 selama perang 11 hari Israel dengan Gaza, menurut laporan itu.
Polisi Israel saat ini mengandalkan cara-cara yang tidak mematikan untuk membubarkan kerusuhan dan hanya dapat menggunakan peluru tajam jika mereka merasa nyawa mereka dalam bahaya.
Aturan tersebut diberlakukan setelah protes besar-besaran dan kekerasan antar-komunitas di Israel pada Oktober 2000, yang mengakibatkan 12 warga Arab Israel dan satu warga Palestina terbunuh, dan seorang Yahudi Israel kehilangan nyawanya setelah mobilnya dilempari batu oleh demonstran Arab.
Komisi yang menyelidiki tanggapan polisi terhadap kerusuhan tersebut memutuskan penggunaan peluru tajam terhadap para demonstran tidak tepat.
Saat ini Israel serangan melancarkan serangan brutal terhadap warga sipil di Jalur Gaza, dengan dalih melawan Hamas.
Munculnya UU ini akan membuat pemerintahan Israel semakin beringas dalam menindak kekuatan oposisi di negara itu.
Polisi Israel saat ini mengandalkan cara-cara yang tidak mematikan untuk membubarkan kerusuhan dan hanya dapat menggunakan peluru tajam jika mereka merasa nyawa mereka dalam bahaya.
Aturan tersebut diberlakukan setelah protes besar-besaran dan kekerasan antar-komunitas di Israel pada Oktober 2000, yang mengakibatkan 12 warga Arab Israel dan satu warga Palestina terbunuh, dan seorang Yahudi Israel kehilangan nyawanya setelah mobilnya dilempari batu oleh demonstran Arab.
Komisi yang menyelidiki tanggapan polisi terhadap kerusuhan tersebut memutuskan penggunaan peluru tajam terhadap para demonstran tidak tepat.
Saat ini Israel serangan melancarkan serangan brutal terhadap warga sipil di Jalur Gaza, dengan dalih melawan Hamas.
Munculnya UU ini akan membuat pemerintahan Israel semakin beringas dalam menindak kekuatan oposisi di negara itu.
(sya)