Filipina Tidak Peduli dengan Operasi AS Dekat Kepulauan Spratly

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 14:55 WIB
Filipina Tidak Peduli dengan Operasi AS Dekat Kepulauan Spratly
Filipina Tidak Peduli dengan Operasi AS Dekat Kepulauan Spratly
A A A
MANILA - Filipina menyatakan tidak keberatan dengan kehadiran kapal perusak bersenjata rudal milik Amerika Serikat (AS) John S. McCain di kepulauan Spratly yang disengketakan saat operasi dilakukan sesuai dengan kebebasan navigasi. Demikian pernyataan juru bicara kepresiden Filipina Ernesto Abella.

"Kami bukan juru bicara orang China. Di sisi lain, dalam kata-kata Menteri Pertahanan Lorenzana, Filipina tidak keberatan mengenai kapal yang tidak bersalah berlayar melalui laut dan itu adalah, dengan kata lain, kebebasan navigasi," kata Abella saat jumpa pers seperti dinukil dari Sputnik, Jumat (11/8/2017).

Pada hari Kamis, USS John S. McCain berlayar dalam jarak 12 mil laut dari Canchim buatan manusia di kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan, selama operasi "kebebasan navigasi" di wilayah yang disengketakan.

Baca Juga: Kapal Perusak AS Menantang China atas Klaim Laut China Selatan

Kementerian Pertahanan China sebagai tanggapan mendesak AS untuk segera menghentikan semua kegiatan provokatif di Laut Cina Selatan. China menilai hal tersebut menghambat hubungan bilateral dan saling percaya antara angkatan bersenjata kedua negara.

Baca Juga: Beijing: Kapal Perang AS Langgar Kedaulatan China di Laut China Selatan

Otoritas China telah berulang kali menyuarakan protes mereka terhadap tindakan AS di wilayah tersebut, yang dianggap oleh Beijing sebagai pelanggaran atas kedaulatannya sendiri. Pada bulan Juli, Beijing menyatakan kemarahannya atas kehadian kapal perusak rudal AS, USS Stethem, yang memasuki perairan dari Kepulauan Paracel yang disengketakan di Laut Cina Selatan, yang dikenal di China sebagai Kepulauan Xisha. Menurut Kementerian Luar Negeri China, langkah tersebut melanggar hukum China dan juga hukum internasional, dan merupakan provokasi politik serta militer yang serius.

Kawasan Asia Pasifik menghadapi beberapa perselisihan teritorial di Laut Cina Selatan dan Laut China Timur, yang melibatkan China, Jepang, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei dan Taiwan. China menganggap kepulauan Spratly sebagai wilayahnya, terlepas dari keputusan Pengadilan Tetap Arbitrasi yang berbasis di Hague bahwa Beijing tidak memiliki alasan untuk klaim teritorial di Laut Cina Selatan. Proses arbitrase diprakarsai oleh Filipina pada Januari 2013.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4798 seconds (0.1#10.140)