Merchandise Mugshot Donald Trump Banjiri AS

Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:52 WIB
loading...
A A A
Gambar tersebut bisa menjadi penggalangan dana besar bagi kandidat Partai Republik tersebut, prediksi beberapa ahli strategi politik.

“Para penggemar beratnya akan melihat ini dan akan menjadi latihan yang menegangkan bagi mereka untuk mengirimkan USD25 itu dan mendapatkan kaos atau mug itu,” kata David Kochel, seorang veteran kampanye kepresidenan Partai Republik di Iowa.

"Agak menyedihkan pada akhirnya bahwa tim kampanye akan merayakan dakwaan terhadapnya atas 13 tuntutan pidana - tapi di situlah politik kita," ia menambahkan.

Trump selama berbulan-bulan berupaya memanfaatkan penyelidikan kriminal terhadapnya untuk menggalang dukungan dari pendukungnya, dimulai dengan dakwaan pertamanya di New York. Kelompok penggalangan dana, termasuk kampanye kepresidenannya di masa lalu dan saat ini, telah melaporkan investasi lebih dari USD98 juta dalam operasi barang dagangan sejak tahun 2015, membeli barang-barang seperti stiker bemper, hoodies, dan cangkir kopi untuk dijual.

Berbicara kepada Reuters setelah debat Partai Republik pada hari Rabu, manajer kampanye bersama Chris LaCivita mengatakan timnya telah fokus untuk mengubah empat dakwaan menjadi positif.

"Memastikan bahwa kami membuat limun di setiap kesempatan, dan menurut saya kami memang melakukannya," ujarnya.

Para veteran operasi politik lainnya mengatakan kampanye dapat menghasilkan keuntungan 50% atau lebih dari penjualan barang dagangan mereka dan LaCivita pada hari Kamis memperingatkan mereka yang mencoba menghasilkan uang dari gambar tersebut tanpa izin kampanye.

Namun, hak legal apa, jika ada, yang mungkin dimiliki tim kampanye Trump atas reproduksi foto tersebut. Foto itu didistribusikan oleh pengadilan Fulton County ke media, termasuk Reuters.



Mushot yang diambil oleh pengadilan federal AS umumnya berada dalam domain publik, meskipun kebijakan negara bagian Georgia mungkin berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)