Presiden Palestina Pecat 12 Gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza
loading...
A
A
A
RAMALLAH - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan keputusan presiden pada Kamis (10/8/2023) untuk memberhentikan 12 gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Langkah tersebut diungkap media pemerintah Palestina, dilansir Anadolu Agency.
"Di Jalur Gaza, Gubernur Gaza Utara, Gaza, Khan Yunis dan Rafah diberhentikan berdasarkan keputusan presiden," ungkap laporan kantor berita resmi WAFA.
Di Tepi Barat, dia memerintahkan pemecatan gubernur Jenin, Nablus, Qalqilya, Tulkarem, Bethlehem, Hebron, Tubas dan Jericho.
“Abbas juga mengeluarkan keputusan presiden untuk membentuk satu komite yang berhak memilih calon gubernur yang bersangkutan dan merekomendasikan mereka kepada Presiden untuk keputusan akhir,” papar laporan WAFA.
Langkah tersebut diungkap media pemerintah Palestina, dilansir Anadolu Agency.
"Di Jalur Gaza, Gubernur Gaza Utara, Gaza, Khan Yunis dan Rafah diberhentikan berdasarkan keputusan presiden," ungkap laporan kantor berita resmi WAFA.
Di Tepi Barat, dia memerintahkan pemecatan gubernur Jenin, Nablus, Qalqilya, Tulkarem, Bethlehem, Hebron, Tubas dan Jericho.
“Abbas juga mengeluarkan keputusan presiden untuk membentuk satu komite yang berhak memilih calon gubernur yang bersangkutan dan merekomendasikan mereka kepada Presiden untuk keputusan akhir,” papar laporan WAFA.
(sya)