Fadli Zon: BKSAP DPR RI Kutuk Keras Aksi Provokatif Itamar Ben-Gvir
loading...
A
A
A
Fadli Zon mencatat ada tiga contoh aktual yang membuktikan hal tersebut.
Pertama, Dubes Israel di PBB baru saja menegaskan bahwa tak ada Hak Kembali untuk para pengungsi Palestina. Kedua, pelolosan RUU Reformasi Pengadilan yang akan membatasi Mahkamah Agung Israel oleh Knesset, parlemennya Israel. RUU tersebut akan memberikan keleluasaan bagi rezim Netanyahu untuk melakukan aksi apapun, termasuk yang tak masuk akal, terkait warga Palestina. Dan ketiga, Israel masih terus melakukan pembangunan permukiman-permukiman ilegal kendati dikecam oleh dunia internasional. "Ketiga hal itu menjadi bukti kuat watak anti-perdamaian Israel," ujar Fadli Zon.
Terkait situasi Palestina terkini tadi, Fadli Zon memberikan empat usulan langkah konkret.
Pertama, dunia harus bisa mendesak Presiden Netanyahu untuk segera mencopot Itamar dan menyeretnya ke pengadilan karena telah melakukan berbagai pelanggaran, termasuk melanggar hukum internasional.
Kedua, DK PBB harus segera mengambil langkah konkret termasuk mengimplementasikan resolusi-resolusi PBB terkait Yerusalem, terutama Resolusi 242 tahun 1967, di mana Israel diperintahkan untuk menarik pasukannya dari wilayah pendudukan yang dikuasai pada perang 1967, termasuk dari timur Kota Yerusalem.
Ketiga, penguatan peran kustodiansi Yordania atas Al-Aqsa yang saat ini hanya bersifat simbolis, di mana pada kenyataannya Yerusalem Timur sekarang ini sepenuhnya berada di bawah kontrol Israel. "Padahal, sejak 1924 pemerintah Yordania seharusnya menjadi penjaga bagi tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk sebagai negara penjamin atas hak-hak beragama kaum Muslim, Kristen, serta Yahudi di kota itu," ungkap Fadli Zon.
Dan keempat, aksi premanisme terstruktur Israel sebenarnya merupakan alasan kuat bagi dunia internasional untuk segera mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Yerusalem. "Sangat aneh jika wilayah konflik seperti Yerusalem ini tidak dijaga oleh pasukan perdamaian PBB," jelas Fadli Zon.
Sepanjang tahun 2023 ini pasukan Israel telah membunuh lebih dari 200 warga Palestina dan menangkap lebih dari 3.900 orang. Baru-baru ini militer Israel juga telah membunuh seorang anak berusia 14 tahun di Tepi Barat. "Tidak sepantasnya kita berdiam diri menyaksikan kekejaman Israeltersebut," ujar Fadli Zon.
Pertama, Dubes Israel di PBB baru saja menegaskan bahwa tak ada Hak Kembali untuk para pengungsi Palestina. Kedua, pelolosan RUU Reformasi Pengadilan yang akan membatasi Mahkamah Agung Israel oleh Knesset, parlemennya Israel. RUU tersebut akan memberikan keleluasaan bagi rezim Netanyahu untuk melakukan aksi apapun, termasuk yang tak masuk akal, terkait warga Palestina. Dan ketiga, Israel masih terus melakukan pembangunan permukiman-permukiman ilegal kendati dikecam oleh dunia internasional. "Ketiga hal itu menjadi bukti kuat watak anti-perdamaian Israel," ujar Fadli Zon.
Terkait situasi Palestina terkini tadi, Fadli Zon memberikan empat usulan langkah konkret.
Pertama, dunia harus bisa mendesak Presiden Netanyahu untuk segera mencopot Itamar dan menyeretnya ke pengadilan karena telah melakukan berbagai pelanggaran, termasuk melanggar hukum internasional.
Kedua, DK PBB harus segera mengambil langkah konkret termasuk mengimplementasikan resolusi-resolusi PBB terkait Yerusalem, terutama Resolusi 242 tahun 1967, di mana Israel diperintahkan untuk menarik pasukannya dari wilayah pendudukan yang dikuasai pada perang 1967, termasuk dari timur Kota Yerusalem.
Ketiga, penguatan peran kustodiansi Yordania atas Al-Aqsa yang saat ini hanya bersifat simbolis, di mana pada kenyataannya Yerusalem Timur sekarang ini sepenuhnya berada di bawah kontrol Israel. "Padahal, sejak 1924 pemerintah Yordania seharusnya menjadi penjaga bagi tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk sebagai negara penjamin atas hak-hak beragama kaum Muslim, Kristen, serta Yahudi di kota itu," ungkap Fadli Zon.
Dan keempat, aksi premanisme terstruktur Israel sebenarnya merupakan alasan kuat bagi dunia internasional untuk segera mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Yerusalem. "Sangat aneh jika wilayah konflik seperti Yerusalem ini tidak dijaga oleh pasukan perdamaian PBB," jelas Fadli Zon.
Sepanjang tahun 2023 ini pasukan Israel telah membunuh lebih dari 200 warga Palestina dan menangkap lebih dari 3.900 orang. Baru-baru ini militer Israel juga telah membunuh seorang anak berusia 14 tahun di Tepi Barat. "Tidak sepantasnya kita berdiam diri menyaksikan kekejaman Israeltersebut," ujar Fadli Zon.
(ahm)