Nasihati Wanita Hamil untuk Memijat Suami, Kota di Jepang Minta Maaf

Jum'at, 28 Juli 2023 - 17:15 WIB
loading...
A A A
“Saya ingin otoritas lokal meningkatkan kesadaran bahwa ayah juga merupakan aktor utama dalam pengasuhan anak,” sambungnya seperti dikutip dari CNN, Jumat (28/7/2023).

“Stres adalah musuh selama kehamilan, jadi mengapa mereka hanya menyerang wanita?” tulis netizen lain, menunjukkan bahwa persalinan sangat merugikan tubuh wanita.

“Surat dari seorang ibu yang berpengalaman kepada ayah baru mungkin seratus juta kali lebih bermanfaat,” ia menambahkan.

Wali Kota kota, Yukihiro Hiratani, menerbitkan permintaan maaf di situs web pemerintah setempat pada hari Selasa, mengatakan selebaran tersebut tidak sejalan dengan perasaan wanita hamil, ibu melahirkan anak, dan lainnya yang terlibat dalam pengasuhan anak, dan menimbulkan perasaan tidak menyenangkan bagi banyak orang.

Dia menambahkan bahwa pemerintah telah berhenti membagikan selebaran karena berisi ekspresi yang mempromosikan sikap dan praktik stereotipe peran gender.

Beberapa netizen telah menunjukkan bahwa sama misoginisnya dengan selebaran tersebut, mereka mewakili realitas norma gender Jepang yang sudah ketinggalan zaman dan beban yang tidak setara yang dibebankan pada wanita – salah satu alasan yang telah dikutip untuk angka kelahiran yang terus menurun di negara tersebut.

Selebaran, dan survei publik yang menjadi dasarnya, “berarti inilah yang benar-benar dipikirkan pria,” tulis seseorang di X. “Kebanyakan pria berpikir bahwa mengasuh anak adalah urusan orang lain, istri seharusnya melakukan pekerjaan rumah, jangan jangan abaikan menjaga suami mereka, jangan membuat marah suami mereka … Sebaiknya kamu tidak menikah.



Jepang tetap menjadi masyarakat yang sebagian besar patriarkal dan konservatif yang menduduki peringkat ke-125 dari 146 negara dalam Indeks Kesenjangan Gender Global Forum Ekonomi Dunia terbaru.

Menurut laporan itu kesetaraan gender Jepang dalam politik adalah salah satu yang terendah di dunia, dengan perempuan hanya menempati 10% kursi parlemen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)