Nasib Warga AS yang Ditahan Korea Utara, Ada yang Meninggal Setelah Dibebaskan

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:14 WIB
loading...
A A A
Dia dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa, dengan media pemerintah menyatakan bahwa dia hanya lolos dari hukuman mati sebagai hasil dari "pengakuan yang jujur".

Selama berada di tahanan, keluarganya mengatakan bahwa kesehatannya memburuk akibat kondisi yang buruk dan pekerjaan yang sulit. Sebagian dari penahanannya dihabiskan di kamp kerja paksa untuk orang asing di mana dia adalah satu-satunya narapidana.

Bae kemudian dibebaskan dan kembali ke AS bersama dengan Miller setelah kunjungan rahasia ke Pyongyang oleh Direktur Intelijen Nasional James Clapper.

Setelah dibebaskan, Bae menulis memoar, "Not Forgotten: The True Story of My Prisonment in North Korea" di mana dia mengatakan bahwa dia diinterogasi dari pukul 08:00 pagi sampai pukul 22:00 atau 23:00 malam setiap hari selama empat minggu pertama penahanannya.

Interogatornya menuntut ratusan halaman pengakuan.

Dia mengatakan seorang interogator terus mengatakan kepadanya: "Tidak ada yang mengingat Anda. Anda telah dilupakan oleh orang-orang, pemerintah Anda. Anda tidak akan pulang dalam waktu dekat. Anda akan berada di sini selama 15 tahun. Anda akan berusia 60 tahun sebelum Anda pulang ke rumah".

5. Eura Lee dan Laura Ling, 2009

Nasib Warga AS yang Ditahan Korea Utara, Ada yang Meninggal Setelah Dibebaskan

Foto: BBC

Pada bulan Maret 2009, Korut menangkap dua jurnalis yang berbasis di California, Eura Lee dan Laura Ling, yang sedang membuat film dokumenter tentang kondisi kemanusiaan di perbatasan China dengan negara itu. Dua anggota kru lainnya, seorang juru kamera AS dan seorang pemandu asal China, melarikan diri dan ditahan sebentar oleh otoritas China.

Ling kemudian mengakui mereka melintasi perbatasan, meskipun dia mengatakan mereka menghabiskan waktu kurang dari satu menit di Korut sebelum mencoba untuk kembali ke China.

Lee dan Ling segera didakwa melintasi perbatasan secara ilegal dan pada Juni 2009 dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan kerja paksa.

"Saya telah mencoba mempersiapkan diri untuk hukuman yang panjang tetapi tidak ada yang bisa mempersiapkan saya untuk vonis," kata Ling kepada National Public Radio (NPR).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)