Hak Veto PBB: Definisi, 5 Negara Besar Pemilik, dan Deretan Penggunaannya

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:38 WIB
loading...
A A A
Pada tahun 2018, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi DK PBB yang menyerukan perlindungan bagi rakyat Palestina di tengah meningkatnya kekerasan di wilayah Palestina.

Amerika Serikat berpendapat bahwa resolusi tersebut tidak mengimbangi kepentingan Israel dalam konflik tersebut.

2. Rusia

Pada tahun 2014, Rusia menggunakan hak vetonya dalam kasus Krisis Ukraina. Rusia menolak resolusi DK PBB yang mengecam aneksasi Crimea oleh Rusia dan meminta penarikan pasukan Rusia dari wilayah tersebut.

Dengan menggunakan hak veto, Rusia berhasil mencegah adopsi resolusi tersebut.

3. China

China telah menggunakan hak vetonya beberapa kali dalam kasus-kasus yang terkait dengan konflik di Suriah.

Pada tahun 2017, China menggunakan hak veto untuk mencegah adopsi resolusi yang mengecam serangan senjata kimia di Suriah dan menuntut penyelidikan internasional atas serangan tersebut.

4. Prancis

Pada tahun 2011, Prancis menggunakan hak vetonya dalam krisis Libya. Prancis bersama dengan Inggris Raya dan Amerika Serikat mengajukanresolusi yang mengizinkan intervensi militer di Libya untuk melindungi warga sipil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)