Hak Veto PBB: Definisi, 5 Negara Besar Pemilik, dan Deretan Penggunaannya
loading...
A
A
A
Pada tahun 2018, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk memblokir resolusi DK PBB yang menyerukan perlindungan bagi rakyat Palestina di tengah meningkatnya kekerasan di wilayah Palestina.
Amerika Serikat berpendapat bahwa resolusi tersebut tidak mengimbangi kepentingan Israel dalam konflik tersebut.
2. Rusia
Pada tahun 2014, Rusia menggunakan hak vetonya dalam kasus Krisis Ukraina. Rusia menolak resolusi DK PBB yang mengecam aneksasi Crimea oleh Rusia dan meminta penarikan pasukan Rusia dari wilayah tersebut.
Dengan menggunakan hak veto, Rusia berhasil mencegah adopsi resolusi tersebut.
3. China
China telah menggunakan hak vetonya beberapa kali dalam kasus-kasus yang terkait dengan konflik di Suriah.
Pada tahun 2017, China menggunakan hak veto untuk mencegah adopsi resolusi yang mengecam serangan senjata kimia di Suriah dan menuntut penyelidikan internasional atas serangan tersebut.
4. Prancis
Pada tahun 2011, Prancis menggunakan hak vetonya dalam krisis Libya. Prancis bersama dengan Inggris Raya dan Amerika Serikat mengajukanresolusi yang mengizinkan intervensi militer di Libya untuk melindungi warga sipil.
Amerika Serikat berpendapat bahwa resolusi tersebut tidak mengimbangi kepentingan Israel dalam konflik tersebut.
2. Rusia
Pada tahun 2014, Rusia menggunakan hak vetonya dalam kasus Krisis Ukraina. Rusia menolak resolusi DK PBB yang mengecam aneksasi Crimea oleh Rusia dan meminta penarikan pasukan Rusia dari wilayah tersebut.
Dengan menggunakan hak veto, Rusia berhasil mencegah adopsi resolusi tersebut.
3. China
China telah menggunakan hak vetonya beberapa kali dalam kasus-kasus yang terkait dengan konflik di Suriah.
Pada tahun 2017, China menggunakan hak veto untuk mencegah adopsi resolusi yang mengecam serangan senjata kimia di Suriah dan menuntut penyelidikan internasional atas serangan tersebut.
4. Prancis
Pada tahun 2011, Prancis menggunakan hak vetonya dalam krisis Libya. Prancis bersama dengan Inggris Raya dan Amerika Serikat mengajukanresolusi yang mengizinkan intervensi militer di Libya untuk melindungi warga sipil.