5 Bukti Diskriminasi terhadap Warga Muslim di Jerman, Nomor 2 Perempuan Berhijab Dimusuhi

Sabtu, 01 Juli 2023 - 17:35 WIB
loading...
A A A
Saba-Nur Cheema, salah satu dari 12 ahli di panel itu mengatakan laporan itu juga mengungkapkan rincian tentang prasangka terhadap Muslim yang disebutnya "anonim dan halus".

“(Menurut laporan) hampir separuh penduduk di Jerman percaya Islam bukan milik Jerman… atau sepertiga penduduk merasa asing [di Jerman]…. karena Muslim yang tinggal di sini,” katanya kepada Al Jazeera.


3. Film Jerman Juga Memiliki Pandangan Negatif terhadap Muslim

Dalam analisis budaya populer, laporan itu menemukan hampir 90% film yang ditonton panel menampilkan pandangan negatif terhadap Muslim, sering kali mengaitkannya dengan “serangan teror, perang, dan penindasan terhadap perempuan”.

4. Jadi Korban Penembakan

Mantan Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer meluncurkan komisi itu pada 2020 setelah seorang sayap kanan Jerman membunuh 10 orang dan melukai lima lainnya dalam aksi penembakan anti-Muslim di pusat kota Hanau.

Serangan itu mengejutkan negara itu dan mendorong kelompok hak asasi membunyikan peringatan tentang sentimen Islamofobia di Jerman.

5. Wali Kota Muslim Sulit Diterima di Jerman

5 Bukti Diskriminasi terhadap Warga Muslim di Jerman, Nomor 2 Perempuan Berhijab Dimusuhi

Foto/Reuters

Cheema mengatakan laporan tersebut menemukan sekitar 40% orang di jerman tidak akan menerima walikota Muslim. Pakar itu mengatakan sikap seperti itu mempengaruhi kehidupan sehari-hari umat Islam di Tanah Air.

“Itu adalah sesuatu yang kami sebut diskriminasi struktural – di mana Muslim dikecualikan dari pekerjaan dan atau ketika mereka mencari perumahan.”

Komisi tersebut merekomendasikan agar pemerintah membentuk gugus tugas untuk mengatasi bias terhadap Muslim dan pusat pengaduan pusat untuk mengumpulkan keluhan warga Muslim.

Selanjutnya, pelatihan diperlukan di pusat penitipan anak dan sekolah, kantor polisi, kantor pemerintah, outlet media dan perusahaan hiburan untuk melawan citra negatif umat Islam sementara buku pelajaran dan rencana pelajaran harus dirombak.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)