ICC Didesak Selidiki Kejahatan Perang Pasukan Khusus Australia di Afghanistan

Rabu, 21 Juni 2023 - 05:16 WIB
loading...
ICC Didesak Selidiki...
ICC didesak selidiki tuduhan kejahatan perang Pasukan Khusus Australia di Afghanistan. Foto/REUTERS
A A A
SYDNEY - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk menyelidiki Pasukan Khusus Australia terkait tuduhan melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Desakan itu muncul dari senator lokal, Jacqui Lambie. Senator independen yang berpengaruh itu bahkan mengundanag ICC untuk melakukan apa yang dia serukan.

Menurutnya, itu juga dalam upaya untuk menekan Australia agar meluncurkan peninjauannya sendiri terkait kasus tersebut.

Senator Lambie mengirimkan Article 15 Communication (Pasal 15 Komunikasi) ke ICC yang berbasis di Den Haag pada hari Selasa dengan alasan bahwa komandan militer belum dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan perang olehnya dan oleh tentaranya.



“Pemerintah, tidak diragukan lagi, berharap ini semua akan hilang begitu saja. Mereka berharap warga Australia akan lupa bahwa ketika dugaan kejahatan perang di Afghanistan diselidiki, komandan senior kami mendapat izin bebas, sementara 'penggali' kami dilempar ke bawah bus," kata Lambie kepada Senat, menggunakan bahasa sehari-hari untuk tentara Australia.

“Ada budaya menutup-nutupi di tingkat tertinggi Angkatan Bersenjata Australia. Itu adalah klub anak laki-laki terbaik,” imbuh Lambie, yang juga mantan tentara, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (21/6/2023).

ICC memiliki kewajiban untuk mengadili kejahatan perang yang dilakukan oleh penandatangan Statuta Roma, termasuk Australia, ketika negara tersebut “tidak mau atau tidak mampu” untuk mengadili.

Australia telah menghindari keterlibatan ICC sejauh ini dengan meluncurkan investigasi kejahatan perangnya sendiri di bawah Mayor Jenderal Paul Brereton, seorang hakim dan tentara cadangan.

Laporan Brereton, dirilis pada tahun 2020 setelah penyelidikan selama empat tahun, menemukan bukti bahwa Pasukan Khusus Australia secara tidak sah membunuh 39 tahanan, petani, dan warga sipil Afghanistan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)