ICC Didesak Selidiki Kejahatan Perang Pasukan Khusus Australia di Afghanistan

Rabu, 21 Juni 2023 - 05:16 WIB
loading...
ICC Didesak Selidiki...
ICC didesak selidiki tuduhan kejahatan perang Pasukan Khusus Australia di Afghanistan. Foto/REUTERS
A A A
SYDNEY - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk menyelidiki Pasukan Khusus Australia terkait tuduhan melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Desakan itu muncul dari senator lokal, Jacqui Lambie. Senator independen yang berpengaruh itu bahkan mengundanag ICC untuk melakukan apa yang dia serukan.

Menurutnya, itu juga dalam upaya untuk menekan Australia agar meluncurkan peninjauannya sendiri terkait kasus tersebut.

Senator Lambie mengirimkan Article 15 Communication (Pasal 15 Komunikasi) ke ICC yang berbasis di Den Haag pada hari Selasa dengan alasan bahwa komandan militer belum dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan perang olehnya dan oleh tentaranya.

Baca Juga: Eksekusi Tahanan Afghanistan, Eks Pasukan Khusus Australia Lakukan Kejahatan Perang

“Pemerintah, tidak diragukan lagi, berharap ini semua akan hilang begitu saja. Mereka berharap warga Australia akan lupa bahwa ketika dugaan kejahatan perang di Afghanistan diselidiki, komandan senior kami mendapat izin bebas, sementara 'penggali' kami dilempar ke bawah bus," kata Lambie kepada Senat, menggunakan bahasa sehari-hari untuk tentara Australia.

“Ada budaya menutup-nutupi di tingkat tertinggi Angkatan Bersenjata Australia. Itu adalah klub anak laki-laki terbaik,” imbuh Lambie, yang juga mantan tentara, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (21/6/2023).

ICC memiliki kewajiban untuk mengadili kejahatan perang yang dilakukan oleh penandatangan Statuta Roma, termasuk Australia, ketika negara tersebut “tidak mau atau tidak mampu” untuk mengadili.

Australia telah menghindari keterlibatan ICC sejauh ini dengan meluncurkan investigasi kejahatan perangnya sendiri di bawah Mayor Jenderal Paul Brereton, seorang hakim dan tentara cadangan.

Laporan Brereton, dirilis pada tahun 2020 setelah penyelidikan selama empat tahun, menemukan bukti bahwa Pasukan Khusus Australia secara tidak sah membunuh 39 tahanan, petani, dan warga sipil Afghanistan.

Laporan itu merekomendasikan 19 tentara elite dan mantan tentara menghadapi penyelidikan kriminal.

Pengacara Lambie, Glenn Kolomeitz, mengatakan ada tempat untuk penyelidikan ICC karena Brereton belum menyelidiki peran komandan dalam dugaan kejahatan perang.

"ICC dapat menemukan komandan tahu atau seharusnya tahu tentang perilaku ilegal," kata Kolomeitz.

Kolomeitz berharap keterlibatan ICC akan mendorong Australia untuk memperluas penyelidikan kejahatan perangnya sendiri kepada para komandan.

“Tanggung jawab kemudian akan berada pada pemerintah Australia untuk memberikan beberapa pertimbangan serius mengapa Australia tidak menyelidiki aspek tanggung jawab komando dari tuduhan Afghanistan dan apa yang akan kami lakukan tentang itu,” kata Kolomeitz kepada wartawan.

Dia mengatakan para perwira Australia diadili di Den Haag adalah hasil yang tidak mungkin, kecuali jika pemerintah memperpanjang kelambanannya dan ICC merasa perlu.

"Tujuan kami adalah membuat kami, Australia, menyelidiki dengan benar...tuduhan kriminalitas," paparnya.

Menteri Pertahanan Richard Marles mengatakan apakah ICC meluncurkan penyelidikannya sendiri merupakan pertanyaan bagi pengadilan.

“Pada akhirnya itu masalah ICC. Yang bisa saya ceritakan adalah apa yang dilakukan pemerintah Australia. Kami menganggap ini sangat serius. Kami akan berusaha menerapkan laporan Brereton semaksimal mungkin,” kata Marles kepada wartawan.

Lebih dari 39.000 personel militer Australia bertugas di Afghanistan selama 20 tahun hingga penarikan 2021, dan 41 tewas di sana.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Wapres AS JD Vance:...
Wapres AS JD Vance: Mengkritik Israel Bukan Berarti Anti-Semit
Rekomendasi
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Berita Terkini
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved