Eksekusi Tahanan Afghanistan, Eks Pasukan Khusus Australia Lakukan Kejahatan Perang
Kamis, 01 Juni 2023 - 15:38 WIB
loading...
Ben Roberts-Smith, mantan tentara pasukan khusus Australia, kalah dalam gugatan di pengadilan dan dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang di Afghanistan. Foto/REUTERS
A
A
A
SYDNEY - Ben Roberts-Smith, mantan tentara pasukan khusus Australia, dinyatakan bersalah karena mengeksekusi tahanan secara tidak sah dan melakukan kejahatan perang lainnya di Afghanistan.
Itu disampaikan hakim Pengadilan Federal Anthony Besanko, Kamis (1/6/2023), sebagaimana dilansir AP. Hakim menolak gugatan Roberts-Smith terhadap sejumlah media, di mana dia mengeklaim telah difitnah.
Hakim Besanko memutuskan bahwa artikel-artikel yang diterbitkan sejumlah media pada tahun 2018 secara substansial benar tentang sejumlah kejahatan perang yang dilakukan oleh Roberts-Smith.
Baca Juga: Pos Komandonya Diserang, Komandan Pasukan Khusus Rusia Tewas
Roberts-Smith adalah mantan kopral Resimen Layanan Udara Khusus (SAS) yang sekarang menjadi eksekutif perusahaan media. Penerima Victoria Cross ini juga dikenal sebagai veteran perang yang paling dihormati.
Itu disampaikan hakim Pengadilan Federal Anthony Besanko, Kamis (1/6/2023), sebagaimana dilansir AP. Hakim menolak gugatan Roberts-Smith terhadap sejumlah media, di mana dia mengeklaim telah difitnah.
Hakim Besanko memutuskan bahwa artikel-artikel yang diterbitkan sejumlah media pada tahun 2018 secara substansial benar tentang sejumlah kejahatan perang yang dilakukan oleh Roberts-Smith.
Baca Juga: Pos Komandonya Diserang, Komandan Pasukan Khusus Rusia Tewas
Roberts-Smith adalah mantan kopral Resimen Layanan Udara Khusus (SAS) yang sekarang menjadi eksekutif perusahaan media. Penerima Victoria Cross ini juga dikenal sebagai veteran perang yang paling dihormati.
Lihat Juga :