Buron AS yang Ditangkap di Bali Memproduksi Film Porno

Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:26 WIB
loading...
Buron AS yang Ditangkap di Bali Memproduksi Film Porno
Buron Interpol dan polisi Amerika Serikat, Marcus Beam, dihadirkan dalam briefing di Markas Kepolisian Daerah Bali, Jumat (24/7/2020).Foto/SINDOnews.com/Miftachul Husna
A A A
DENPASAR - Seorang pria Amerika Serikat (AS) yang diburu polisi Amerika dan Interpol karena menjalankan penipuan investasi ditangkap di Bali, Indonesia. Selama pelarian di pulau dewata, buron Amerika ini memproduksi film porno.

Menurut polisi Bali, buron bernama Marcus Beam ini bekerja sebagai aktor sekaligus sutradara film dewasa.

Dia ditangkap pada hari Kamis, tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-50. Dia diburu Interpol dan polisi Amerika Serikat karena menipu klien dan wanita yang ditemuinya secara online dengan motif investasi palsu. Dia sudah meraup sekitar USD500.000 sejak 2015 hingga 2019.

"Dia mengaku sebagai manajer investasi tetapi tidak menginvestasikan dana dan malah membelanjakannya untuk pengeluarannya sendiri," kata Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose kepada wartawan.

Warga Chicago, AS, ini mengenakan masker pelindung dari Covid-19 dan sarung tangan saat briefing hari Jumat. Dia menghadapi sembilan tuduhan penipuan dalam dakwaan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada tahun lalu.

Dia memanfaatkan kecerdasan investasi dengan menipu para korban melalui bisnis yang dikenal dengan nama "Chase Private Equity", yang kemudian dia ubah menjadi "New World Capital". (Baca: Buronan Amerika Ditangkap di Bali )

Beam memasuki Bali pada Januari dengan paspor palsu dan sejak itu menjadi sutradara sekaligus aktor dalam film-film porno, yang dijualnya secara online.

"Ketika di Bali dia membuat film porno untuk mendapatkan uang," kata Golose, seperti dilansir AFP, Sabtu (25/7/2020). Golose menambahkan bahwa polisi juga menyita mainan seks selama penangkapan di kediamannya.

Polisi Bali menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja dengan personel diplomatik AS tentang kemungkinan ekstradisi Beam.

Bulan lalu, polisi di Jakarta juga menangkap buron Amerika lainnya, Russ Medlin, atas tuduhan pelecehan seks. Medlin dicari di AS karena menipu investor hingga USD722 juta sebagai bagian dari "BitClub Network", sebuah penipuan cryptocurrency terbesar di dunia.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)