Pengadilan Nazi Terakhir, Penjaga Kamp Konsentrasi Dibui 2 Tahun

Kamis, 23 Juli 2020 - 23:39 WIB
loading...
Pengadilan Nazi Terakhir,...
Bruno Dey menutupi wajahnya selama pengadilan Nazi terakhir dalam sejarah. Foto/Rutland Herald
A A A
BERLIN - Pengadilan Jerman pada Kamis (23/7/2020) memvonis seorang mantan penjaga kamp konsentrasi Nazi yang berusia 93 tahun dengan ribuan dakwaan tambahan untuk kasus pembunuhan.

Bruno Dey dijatuhi hukuman penjara dua tahun untuk 5.232 tuduhan tambahan untuk pembunuhan dan satu tuduhan tambahan untuk percobaan pembunuhan sejak zamannya di kamp konsentrasi Stutthof dari tahun 1944 hingga 1945, menurut pengadilan negara bagian Hamburg.

Persidangan yang dimulai Oktober lalu itu diadakan di pengadilan anak-anak karena Dey berusia 17 dan 18 tahun ketika ia ditugaskan untuk memastikan para tahanan di Stutthof tidak melarikan diri atau memberontak. Jaksa berargumen bahwa Dey secara sadar mendukung pembunuhan narapidana dan kejam melalui jam tangan dan merupakan roda kecil dalam mesin pembunuhan.(Baca: Jadi Sarang Ekstrimis Kanan, Pasukan Elite Jerman Dibubarkan )

"Bagaimana kamu bisa terbiasa dengan kengerian itu?" tanya hakim Anne Meier-Goering saat mengumumkan vonis seperti dikutip dari USA Today.

Dey meminta maaf atas perannya dalam kejahatan, dengan mengatakan "itu tidak boleh diulang," dalam pernyataan penutup.

"Hari ini, saya ingin meminta maaf kepada semua orang yang mengalami kegilaan yang gila ini," kata Dey kepada pengadilan.

"Gambar-gambar kesengsaraan dan horor telah menghantuiku sepanjang hidupku," imbuhnya.

Lebih dari 60.000 orang terbunuh di Stutthof, yang merupakan salah satu kamp pertama yang didirikan di luar Jerman selama Perang Dunia II dan salah satu yang terakhir dibebaskan. Banyak yang diberikan suntikan mematikan bensin atau fenol langsung ke hati mereka, ditembak, kelaparan, atau dihukum mati di kamar gas.

Dey mengakui mendengar teriakan dari kamar gas kamp dan menyaksikan mayat diambil untuk dibakar. Tetapi dia mengatakan dia tidak pernah menembakkan senjatanya dan suatu kali mengizinkan sekelompok orang untuk menyelundupkan daging dari kuda mati yang mereka temukan kembali ke kamp.

Jaksa penuntut meminta hukuman tiga tahun, dan beberapa advokat bagi para korban yang selamat dari Holocaust mengkritik putusan itu karena dianggap terlalu ringan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)