Pengadilan Inggris Vonis Penjara Seumur Hidup Mantan Personel ISIS

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:30 WIB
loading...
Pengadilan Inggris Vonis Penjara Seumur Hidup Mantan Personel ISIS
Ilustrasi
A A A
LONDON - Seorang pria Inggris divonis penjara seumur hidup karena menghabiskan tiga tahun berperang dengan Daesh ( ISIS ) di Suriah. Pria tersebut, Shabazz Suleman, dari High Wycombe, Buckinghamshire menghilang saat liburan keluarga di Turki pada tahun 2014 dan bergabung dengan ISIS.

Setelah menghilang saat liburan, Suleman menghubungi keluarganya untuk memberi tahu mereka. “Saya melakukan ini untuk Allah, bukan orang lain. Saya tidak dicuci otak atau apapun. Aku sudah merencanakan ini selama berbulan-bulan,” ujar Suleman, seperti dikutip dari Arab News.



Suleman lalu ditahan oleh pasukan Turki yang mencoba menyeberang ke Suriah, sebelum ditukar sebagai bagian dari pertukaran tahanan dengan ISIS dengan imbalan dua diplomat Turki.

Suleman, yang saat itu berusia 18 tahun, menyebut dirinya sebagai "Jihadi Hipster", julukan yang ia gunakan di situs media sosial Twitter. Ia mengadopsi nama Abu Shamil Al-Britani.

Namun, ia menjadi "kecewa" dengan kehidupan di bawah kendali ISIS dalam waktu satu tahun. Suleman mengklaim kelompok itu menargetkan Muslim lain dan menggunakan pejuangnya sebagai "umpan meriam".

Sepuluh bulan setelah tinggal, dia dipenjara oleh kelompoknya itu di Raqqa karena menolak berperang. Dia kemudian dibebaskan setelah setuju untuk bergabung dengan Amniyat, sayap keamanan ISIS.



Suleman ditangkap lagi oleh pasukan yang didukung Turki pada Oktober 2017, dan kemudian melakukan perjalanan ke Pakistan. Dia kembali ke Inggris pada tahun 2021 dan langsung ditahan.

Suleman mengaku bersalah mempersiapkan aksi terorisme pada bulan April, dan dijatuhi hukuman seumur hidup, minimal sembilan setengah tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2478 seconds (0.1#10.140)