Tentara Sudan dan RSF Sepakat Lindungi Warga Sipil
Jum'at, 12 Mei 2023 - 20:28 WIB
loading...
Faksi-faksi yang bertikai di Sudan meneken komitmen untuk melindungi warga sipil. Foto/Ilustrasi
A
A
A
WASHINGTON - Pihak-pihak yang berperang di Sudan pada Kamis malam menandatangani komitmen tentang pedoman untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan. Demikian pernyataan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS).
Dalam pernyataannya, Deplu AS mengatakan setelah pembicaraan selama seminggu di kota pelabuhan Jeddah, Arab Saudi, Angkatan Bersenjata Sudan dan paramiliter Pasukan Pendukung Cepat (RSF) menandatangani Deklarasi Komitmen untuk Melindungi Warga Sipil Sudan.
"Deklarasi Komitmen mengakui kewajiban kedua belah pihak di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional untuk memfasilitasi tindakan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan darurat warga sipil," bunyi pernyataan itu seperti dilansir dari Anadolu, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Tentara Sudan dan RSF Gelar Pembicaraan di Arab Saudi
Dikatakan komitmen itu akan memandu perilaku kedua pihak yang bertikai untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman, pemulihan layanan penting, penarikan pasukan dari rumah sakit dan klinik, serta penguburan korban tewas dengan hormat.
Dalam pernyataannya, Deplu AS mengatakan setelah pembicaraan selama seminggu di kota pelabuhan Jeddah, Arab Saudi, Angkatan Bersenjata Sudan dan paramiliter Pasukan Pendukung Cepat (RSF) menandatangani Deklarasi Komitmen untuk Melindungi Warga Sipil Sudan.
"Deklarasi Komitmen mengakui kewajiban kedua belah pihak di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional untuk memfasilitasi tindakan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan darurat warga sipil," bunyi pernyataan itu seperti dilansir dari Anadolu, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Tentara Sudan dan RSF Gelar Pembicaraan di Arab Saudi
Dikatakan komitmen itu akan memandu perilaku kedua pihak yang bertikai untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman, pemulihan layanan penting, penarikan pasukan dari rumah sakit dan klinik, serta penguburan korban tewas dengan hormat.
Lihat Juga :