Tentara Sudan dan RSF Sepakat Lindungi Warga Sipil

Jum'at, 12 Mei 2023 - 20:28 WIB
loading...
Tentara Sudan dan RSF Sepakat Lindungi Warga Sipil
Faksi-faksi yang bertikai di Sudan meneken komitmen untuk melindungi warga sipil. Foto/Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Pihak-pihak yang berperang di Sudan pada Kamis malam menandatangani komitmen tentang pedoman untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan. Demikian pernyataan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS).

Dalam pernyataannya, Deplu AS mengatakan setelah pembicaraan selama seminggu di kota pelabuhan Jeddah, Arab Saudi, Angkatan Bersenjata Sudan dan paramiliter Pasukan Pendukung Cepat (RSF) menandatangani Deklarasi Komitmen untuk Melindungi Warga Sipil Sudan.

"Deklarasi Komitmen mengakui kewajiban kedua belah pihak di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional untuk memfasilitasi tindakan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan darurat warga sipil," bunyi pernyataan itu seperti dilansir dari Anadolu, Jumat (12/5/2023).



Dikatakan komitmen itu akan memandu perilaku kedua pihak yang bertikai untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman, pemulihan layanan penting, penarikan pasukan dari rumah sakit dan klinik, serta penguburan korban tewas dengan hormat.

“Setelah penandatanganan, pembicaraan Jeddah akan fokus untuk mencapai kesepakatan tentang gencatan senjata yang efektif hingga sekitar 10 hari untuk memfasilitasi kegiatan ini. Langkah-langkah keamanan akan mencakup mekanisme pemantauan gencatan senjata yang didukung AS-Saudi dan internasional," tambah pernyataan itu.

Pernyataan itu juga mengatakan pembicaraan di Jeddah akan membahas pengaturan yang diusulkan untuk pembicaraan selanjutnya tentang penghentian permusuhan secara permanen.

Pada 15 April, pertempuran meletus antara tentara Sudan dan RSF di Ibu Kota Khartoum dan sekitarnya. Lebih dari 600 orang tewas dan ribuan lainnya luka-luka.



Ketidaksepakatan telah muncul dalam beberapa bulan terakhir antara tentara Sudan dan RSF atas integrasi RSF ke dalam angkatan bersenjata, syarat utama dari perjanjian transisi Sudan dengan kelompok-kelompok politik.

Sudan tidak memiliki pemerintahan yang berfungsi sejak Oktober 2021, ketika militer membubarkan pemerintahan transisi Perdana Menteri Abdalla Hamdok dan menyatakan keadaan darurat dalam sebuah langkah yang dikecam oleh kekuatan politik sebagai kudeta.

Masa transisi Sudan, yang dimulai pada Agustus 2019 setelah penggulingan Presiden Omar al-Bashir, dijadwalkan berakhir dengan pemilu pada awal 2024.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)