PBB Desak Taliban Setop Hukuman Mati, Cambuk, dan Rajam
Selasa, 09 Mei 2023 - 01:04 WIB
loading...
A
A
A
“Jika terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
Taliban mulai melakukan hukuman seperti itu tak lama setelah berkuasa hampir dua tahun lalu, meskipun janji awal akan pemerintahan yang lebih moderat daripada masa kekuasaan mereka sebelumnya pada 1990-an.
Baca juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Rayakan Idulfitri
Pada saat yang sama, mereka secara bertahap memperketat pembatasan terhadap perempuan, melarang mereka memasuki ruang publik, seperti taman dan pusat kebugaran, sejalan dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam. Pembatasan telah memicu kegemparan internasional, meningkatkan isolasi negara pada saat ekonominya runtuh—dan memperburuk krisis kemanusiaan.
Laporan hari Senin tentang hukuman fisik mendokumentasikan praktik Taliban sebelum dan sesudah mereka kembali berkuasa pada Agustus 2021, ketika mereka merebut ibu kota Kabul ketika pasukan AS dan NATO mundur setelah perang selama dua dekade.
Taliban mulai melakukan hukuman seperti itu tak lama setelah berkuasa hampir dua tahun lalu, meskipun janji awal akan pemerintahan yang lebih moderat daripada masa kekuasaan mereka sebelumnya pada 1990-an.
Baca juga: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Rayakan Idulfitri
Pada saat yang sama, mereka secara bertahap memperketat pembatasan terhadap perempuan, melarang mereka memasuki ruang publik, seperti taman dan pusat kebugaran, sejalan dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam. Pembatasan telah memicu kegemparan internasional, meningkatkan isolasi negara pada saat ekonominya runtuh—dan memperburuk krisis kemanusiaan.
Laporan hari Senin tentang hukuman fisik mendokumentasikan praktik Taliban sebelum dan sesudah mereka kembali berkuasa pada Agustus 2021, ketika mereka merebut ibu kota Kabul ketika pasukan AS dan NATO mundur setelah perang selama dua dekade.
Lihat Juga :