Sambangi ICC, Zelensky Ingin Putin Diadili
Jum'at, 05 Mei 2023 - 11:22 WIB
loading...
Sambangi Pengadilan Pidana Internasional (ICC), Presiden Ukraina Volodymyr Zelenksy menginkan Presiden Rusia Vladimir Putin diadili atas kejahatan perang. Foto/Times of Israel
A
A
A
DEN HAAG - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenksy melakukan kunjungan simbolis ke pengadilan kejahatan perang di Den Haag, Belanda. Dia mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin harus diadili atas perangnya di Ukraina.
Dalam pidato utama saat berkunjung ke Belanda, Zelensky mengatakan dia ingin melihat Putin diadili atas kejahatan perang di Den Haag.
"(Putin) adalah orang yang pantas dihukum atas tindakan kriminal ini di sini, di Ibu Kota hukum internasional, dan saya yakin kita akan melihat itu terjadi ketika kita menang," kata pemimpin Ukraina itu seperti dikutip dari DW, Jumat (5/5/2023).
Zelensky juga menyerukan pembentukan pengadilan internasional untuk menangani kejahatan agresi Rusia.
"Siapa pun yang membawa perang harus menerima penghakiman," tambahnya.
Dia mengatakan sementara pengadilan Ukraina akan menangani sebagian besar kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Rusia, hanya satu institusi yang mampu menanggapi kejahatan awal, kejahatan agresi, sebuah pengadilan.
Baca Juga: Ukraina Akui Tak Berdaya Melawan Bom Pintar Rusia
PengadilanPidana Internasional (ICC), yang berbasis di Den Haag, tidak dapat mengadili sendiri kejahatan agresi yang lebih luas.
Dalam pidato utama saat berkunjung ke Belanda, Zelensky mengatakan dia ingin melihat Putin diadili atas kejahatan perang di Den Haag.
"(Putin) adalah orang yang pantas dihukum atas tindakan kriminal ini di sini, di Ibu Kota hukum internasional, dan saya yakin kita akan melihat itu terjadi ketika kita menang," kata pemimpin Ukraina itu seperti dikutip dari DW, Jumat (5/5/2023).
Zelensky juga menyerukan pembentukan pengadilan internasional untuk menangani kejahatan agresi Rusia.
"Siapa pun yang membawa perang harus menerima penghakiman," tambahnya.
Dia mengatakan sementara pengadilan Ukraina akan menangani sebagian besar kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Rusia, hanya satu institusi yang mampu menanggapi kejahatan awal, kejahatan agresi, sebuah pengadilan.
Baca Juga: Ukraina Akui Tak Berdaya Melawan Bom Pintar Rusia
PengadilanPidana Internasional (ICC), yang berbasis di Den Haag, tidak dapat mengadili sendiri kejahatan agresi yang lebih luas.
Lihat Juga :