Polisi Iran Gelar Razia, Buru Wanita yang Tidak Mengenakan Hijab
Minggu, 16 April 2023 - 16:30 WIB
loading...
Polisi Iran Gelar Razia, Buru Wanita yang Tidak Mengenakan Hijab. FOTO/Iranwire
A
A
A
TEHERAN - Polisi di Iran mengatakan pada Sabtu (15/4/2023), bahwa mereka telah menerapkan rencana untuk menangani wanita yang melanggar kode berpakaian negara tersebut. Di Iran, kaum wanita wajib mengenakan hijab atau jilbab jika bepergian ke luar rumah.
Jumlah perempuan yang menentang aturan berpakaian bahwa jilbab harus dipakai di depan umum telah meningkat sejak gerakan protes dipicu oleh kematian dalam tahanan tahun lalu Mahsa Amini Kurdi-Iran, 22, karena diduga melanggar aturan itu.
Baca juga: Iran Pasang Kamera di Tempat Umum untuk Identifikasi Perempuan Tak Berhijab
Sebuah pernyataan di situs web polisi pada hari Sabtu mengatakan, tindakan akan diambil "mulai hari ini" atas pelanggaran di tempat umum, di mobil, dan "situs lain di mana hijab terkadang dilepas".
“Dalam konteks ini, teknologi akan digunakan untuk mengidentifikasi secara cerdas orang-orang yang melanggar hukum,” sebut pernyataan itu, seperti dikutip dari AFP.
“Melepas jilbab dianggap sebagai kejahatan, dan polisi menangani anomali sosial dalam kerangka hukum,” kata kepala Polisi Keamanan Hassan Mofakhami dalam pernyataan tersebut.
“Orang yang melanggar hukum bertanggung jawab atas tindakannya dan harus dimintai pertanggungjawaban atas perilakunya,” tambahnya.
Jumlah perempuan yang menentang aturan berpakaian bahwa jilbab harus dipakai di depan umum telah meningkat sejak gerakan protes dipicu oleh kematian dalam tahanan tahun lalu Mahsa Amini Kurdi-Iran, 22, karena diduga melanggar aturan itu.
Baca juga: Iran Pasang Kamera di Tempat Umum untuk Identifikasi Perempuan Tak Berhijab
Sebuah pernyataan di situs web polisi pada hari Sabtu mengatakan, tindakan akan diambil "mulai hari ini" atas pelanggaran di tempat umum, di mobil, dan "situs lain di mana hijab terkadang dilepas".
“Dalam konteks ini, teknologi akan digunakan untuk mengidentifikasi secara cerdas orang-orang yang melanggar hukum,” sebut pernyataan itu, seperti dikutip dari AFP.
“Melepas jilbab dianggap sebagai kejahatan, dan polisi menangani anomali sosial dalam kerangka hukum,” kata kepala Polisi Keamanan Hassan Mofakhami dalam pernyataan tersebut.
“Orang yang melanggar hukum bertanggung jawab atas tindakannya dan harus dimintai pertanggungjawaban atas perilakunya,” tambahnya.
Lihat Juga :