Iran Pasang Kamera di Tempat Umum untuk Identifikasi Perempuan Tak Berhijab

Minggu, 09 April 2023 - 00:12 WIB
loading...
Iran Pasang Kamera di...
Pihak berwenang Iran pasang kamera di tempat umum untuk mengidentifikasi dan menghukum perempuan yang tidak berhijab. Foto/Majid Asgaripour/WANA via REUTERS
A A A
TEHERAN - Pihak berwenang Iran memasang kamera di tempat umum untuk mengidentifikasi dan menghukum perempuan yang tidak berhijab . Di bawah Syariat Islam, kaum perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka.

Polisi Iran, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (8/4/2023), mengatakan kamera juga dipasang di jalan raya. Langkah ini merupakan upaya lebih lanjut untuk mengendalikan peningkatan jumlah perempuan yang menentang aturan wajib berhijab.

"Setelah mereka diidentifikasi, pelanggar akan menerima pesan teks peringatan tentang konsekuensinya," bunyi pernyataan polisi Iran, seperti dikutip Reuters.

"Langkah ini bertujuan untuk mencegah perlawanan terhadap hukum berhijab," lanjut pernyataan polisi, yang disiarkan situs peradilan Iran; Mizan, dan media pemerintah lainnya.



Menurut pernyataan polisi, perlawanan terhadap hukum berhijab akan menodai citra spiritual negara dan menyebarkan ketidakamanan.

Semakin banyak wanita Iran yang membuka hijab mereka sejak kematian seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun, Mahsa Amini, September lalu.

Amini meninggal setelah ditangkap polisi moral di Teheran karena diduga melanggar aturan hijab. Kematiannya, yangmenurut pihak berwenang Iran akibat serangan jantung, memicu demo besar yang direspons pasukan keamanan secara keras.

Namun, dengan mempertaruhkan penangkapan karena menentang aturan berhijab, para wanita masih banyak terlihat di mal, restoran, toko, dan jalan-jalan di seluruh negeri.

Pernyataan polisi pada hari Sabtu meminta pemilik bisnis untuk secara serius memantau kepatuhan terhadap norma-norma sosial dengan inspeksi yang rajin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)