Dilarang Bertemu Pacar, Bocah 14 Tahun Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Ibu Kandung

Minggu, 02 April 2023 - 13:57 WIB
loading...
A A A
Para tersangka yang semuanya remaja berusia antara 14 dan 17 tahun dituduh melakukan pembunuhan atau konspirasi pembunuhan. Mereka akan tetap berada di fasilitas remaja selama sebulan sambil menunggu penyelidikan.

Anak perempuan dan laki-laki itu dituduh mengizinkan "kaki tangannya" masuk ke flat dan hadir pada saat pembunuhan itu.



Komite Investigasi mengklaim bahwa gadis itu dan teman prianya bermaksud untuk hidup dengan tabungan ibunya yang berjumlah lebih dari 30.000 poundsterling (Rp554,3 juta).

"Dia berbicara tentang membenci ibunya berkali-kali, meskipun ibunya adalah orang baik yang mencintainya," ujar teman putri korban yang kini menjadi tersangka.

Nenek dari pelaku mengatakan cucu perempuannya berada di bawah pengaruh anak laki-laki yang berasal dari "keluarga yang sulit".

Sumber lain mengatakan, korban selama ini merawat putrinya dan selalu berusaha memperbaiki hidupnya.

Hukuman maksimal yang dihadapi pemuda yang dituduh adalah 10 tahun pada awalnya menjalani hukuman di penjara remaja.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2226 seconds (0.1#10.140)