Parlemen Uganda Sahkan UU Anti-LGBT, Homoseks Dihukum Mati

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:01 WIB
loading...
A A A
“Kami akan terus melawan ketidakadilan ini. Wanita lesbian ini adalah orang Uganda, bahkan selembar kertas ini (tidak) akan menghentikan saya untuk menikmati negara saya. Perjuangan baru saja dimulai,” kata Nabagesera dalam tweetnya.

“Sangat mengecewakan bahwa parlemen, sekali lagi, mengesahkan undang-undang yang jelas-jelas bertentangan dengan beberapa hak asasi manusia,” kata Oryem Nyeko, seorang peneliti di divisi Afrika di Human Rights Watch.

“Ini hanya membuka pintu bagi undang-undang yang lebih regresif dan hak-hak orang dilanggar secara menyeluruh. Presiden Museveni seharusnya tidak menyetujuinya,” katanya.

Presiden Museveni bulan lalu mengatakan Uganda tidak akan menerima homoseksualitas, mengklaim bahwa barat berusaha memaksa negara lain untuk menormalkan apa yang disebutnya penyimpangan.

“Negara-negara barat harus berhenti menyia-nyiakan waktu kemanusiaan dengan mencoba memaksakan praktik mereka pada orang lain,” kata Museveni dalam pidato televisi di depan parlemen pada 16 Maret lalu.

“Homoseksual adalah penyimpangan dari normal. Mengapa? Apakah itu karena sifat atau pengasuhan? Kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Kami membutuhkan pendapat medis tentang itu,” ujarnya.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)