Wanita India Ini Diperkosa 4 Pria, tapi Malah Dipenjara

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:36 WIB
loading...
Wanita India Ini Diperkosa 4 Pria, tapi Malah Dipenjara
Ilustrasi perempuan korban kekerasan seksual. Foto/SINDOnews.com
A A A
PATNA - Kisah memilukan dialami seorang wanita berusia 22 tahun di India . Dia diperkosa empat pria secara bergiliran dan dalam proses pengadilan dia justru diperintahkan hakim untuk dijebloskan ke penjara dengan alasan "berkelakuan buruk" di pengadilan.

Kasus ini terjadi di Bihar, India. Dia dan dua pekerja sosial yang mendukungnya diperintahkan hakim untuk dijebloskan ke penjara dengan alasan mereka mengganggu proses peradilan.

Pada hari Jumat (17/7/2020) pengadilan distrik Araria memberikan jaminan pembebasan kepada korban pemerkosaan tersebut setelah pengacara dan para aktivis terkemuka menyatakan keprihatinan atas pemenjaraannya.

Pengacara dan para aktivis juga mendesak pengadilan tinggi Patna, Bihar, untuk campur tangan. Namun, hakim menolak jaminan pembebasan untuk kedua pekerja sosial yang ikut dipenjara.

"Dia diberikan jaminan oleh pengadilan tetapi teman-teman pengasuhnya ditolak (jaminan pembebasan yang) sama," kata sekretaris organisasi non-pemerintah (NGO) Jan Jagran Shakti Sangathan, Ashish Ranjan Jha kepada Gulf News, yang dilansir Sabtu (18/7/2020). (Baca: Perempuan India Diperkosa di Bus, Ada Banyak Penumpang di Dalamnya )

Kedua pekerja sosial yang dipenjara merupakan anggota NGO Jan Jagran Shakti yang bekerja untuk orang-orang miskin.

Jaminan pembebasan untuk korban pemerkosaan itu itu diberikan tak lama setelah pengacara dan para aktivis dari seluruh negeri mengutuk penangkapan korban pemerkosaan dan mendesak hakim Pengadilan Tinggi Patna untuk segera campur tangan dalam masalah ini.

Korban bersama dengan dua pekerja sosial yang mendukungnya ditangkap atas perintah pengadilan distrik Araria di Bihar minggu lalu karena “kelakuan buruk" dan "mengganggu” proses pengadilan.

Dalam sebuah surat kepada kepala Pengadilan Tinggi Patna, sebanyak 376 advokat dari seluruh negeri telah menyatakan keprihatinan dan kecewa atas pemenjaraan terhadap korban pemerkosaan dan dua pekerja sosial yang membantunya di sebuah penjara di Samastipur.

Penandatangan surat yang menyertakan tokoh-tokoh hukum seperti Prashant Bhushan, Indira Jaisingh dan Vrinda Grover menyatakan ketidakbahagiaan atas cara hakim pengadilan mengambil kegugupan korban pemerkosaan di pengadilan sebagai penghinaan pribadi.

Kasus ini bermula ketika korban menemani seorang kenalannya untuk belajar mengendarai sepeda motor pada 6 Juli, namun dia ditangkap oleh empat pemuda yang bergantian memerkosanya. Hari berikutnya dia melaporkan kasus pemerkosaan ke kantor polisi setempat. (Baca juga: Menolak Diperkosa, Gadis 14 Tahun di India Tewas Dibakar )

Pada 10 Juli, korban ditemani dua pekerja sosial NGO Jan Jagaran Shakti Sangathan muncul di hadapan hakim pengadilan untuk mencatat pernyataannya di pengadilan. Namun, pekerja sosial tidak diizinkan untuk bersamanya di pengadilan.

Laporan media setempat mengatakan ketika korban memberikan pernyataannya ke pengadilan, dia diminta untuk menandatangani transkrip pernyataan tersebut. Namun, dia dia menolak dan bersikeras bahwa kedua pekerja sosial yang membantunya harus mendampinginya dan diizinkan membaca pernyataannya terlebih dahulu.

Tak lama kemudian, dua pekerja sosial tersebut bergegas masuk ke ruang pengadilan dan menuntut agar mereka ditunjukkan salinan pernyataan korban. Permintaan dua perempuan pekerja sosial itu ditolak hakim dengan alasan "pembatasan hukum", yang menyebabkan pertengkaran di pengadilan.

Selanjutnya, hakim pengadilan memerintahkan pendaftaran kasus terhadap ketiganya setelah mereka ditangkap dan dikirim ke penjara. “Kami merasa ajaib di level pengadilan. Alih-alih melihat kondisi mental korban dan pengasuh-pengasuhnya, mereka (justru) dikirim ke penjara," kata Ashish Ranjan Jha.

"Haruskah pengadu dikirim ke penjara karena dia tidak tahu bagaimana berbicara dengan benar?," tanya Jha. Dia juga menggambarkan penangkapan kedua pekerja sosial itu sebagai "ketidakadilan".

“Ini ketidakadilan yang luar biasa. Alih-alih memberikan medali kepada para aktivis perempuan yang membantu para korban, mereka juga dipenjara," ujarnya.

Menurutnya, pengadilan salah mengartikan "kegugupan" korban pemerkosaan sebagai gangguan terhadap proses pengadilan. Korban gugup karena ditekan untuk menceritakan apa yang dia almi secara berulang-ulang sebagai. Kegugupan korban dianggap sebagai "penghinaan terhadap pengadilan".
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)