Tok! Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Bebas

Jum'at, 03 Maret 2023 - 15:51 WIB
loading...
Tok! Eks PM Malaysia...
Mantan PM Malaysia yang dipenjara Najib Razak dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan merusak laporan audit untuk menutupi kesalahan dalam kasus korupsi 1MDB. Foto/AP
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dibebaskan dalam persidangan terakhir penjarahan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) bernilai miliaran dolar pada Jumat (3/3/2023).

Najib Razak dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan merusak laporan audit untuk menutupi kesalahan.

Najib sendiri tengah menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah kalah dalam banding terakhir atas beberapa persidangan kasus korupsi pertamanya terkait dengan skandal 1MDB.

Pengacara Najib, Mohamad Shafee Abdullah mengatakan, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa jaksa penuntut tidak memiliki cukup bukti untuk membuktikan Najib bersalah karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Perdana Menteri dan Menteri Keuangan untuk memerintahkan amandemen laporan audit 1MDB pada 2016 sebelum diajukan ke Parlemen.

Baca Juga: Mahathir Khawatir Najib Akan Bebas Jika Partai Tercemar Korupsi Menang Pemilu

"Klien saya sangat berterima kasih kepada Allah atas keputusan hari ini karena itu benar-benar mengangkat semangatnya dan keinginan untuk memperjuangkan ketidakbersalahannya," kata Shafee pada konferensi pers seperti dikutip dari The Associated Press.

Dana pengembangan 1MDB dibentuk beberapa bulan setelah Najib terpilih menjadi perdana menteri pada 2009. Penyelidik menduga lebih dari USD4,5 miliar telah dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekanan Najib melalui berbagai rekening bank di Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk membiayai film-film Hollywood dan pembelian barang-barang mewah yang mencakup hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, dan perhiasan.

Selain itu lebih dari USD700 juta masuk ke rekening bank Najib.

Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, didakwa dengan berbagai tuduhan korupsi setelah saga tersebut menyebabkan kekalahan mengejutkan koalisi yang berkuasa di Malaysia dalam pemilihan umum 2018.

Rosmah kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2022 dan rekor denda sebesar USD217 juta untuk korupsi atas proyek energi surya dan keluar dengan jaminan menunggu banding.

Baca Juga: Tok! Istri Najib Razak Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

Shafee mengatakan pemodal Low Taek Jho - diyakini sebagai dalang skandal itu - tetap buron.

Mantan CEO 1MDB Arul Kanda Kandasamy, yang bersama-sama didakwa bersekongkol dengan Najib dan tampil sebagai saksi penuntut selama persidangan, juga dibebaskan oleh pengadilan pada hari Jumat.

Shafee menyatakan bahwa tuduhan terhadap Najib bermotivasi politik.

"Najib sedang mencari peninjauan kembali atas keputusan pengadilan tinggi pada bulan Agustus untuk menolak banding terakhirnya dan mengharapkan hasil yang menguntungkan akhir bulan ini," tambahnya.

Baca Juga: Najib Razak Divonis Penjara 12 Tahun dalam Kasus Korupsi 1MDB
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
4 Fakta Kemarahan Malaysia...
4 Fakta Kemarahan Malaysia atas Pembatalan Kesepakatan Pembelian Rudal dengan Norwegia
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Bertemu Dubes dan Diaspora...
Bertemu Dubes dan Diaspora Indonesia di Rusia, Menko AHY Ajak Kolaborasi untuk Pembangunan Nasional
Slovenia Larang Pesawat...
Slovenia Larang Pesawat Israel Mendarat di Bandaranya, Kenapa?  
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berita Terkini
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved