Tok! Istri Najib Razak Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap

Kamis, 01 September 2022 - 18:02 WIB
loading...
Tok! Istri Najib Razak...
Istri mantan PM Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, dinyatakan bersalah dalam kasus suap dan divonis 10 tahun penjara. Foto/BBC
A A A
KUALA LUMPUR - Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak , Rosmah Mansor, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara atas masing-masing tiga tuduhan suap.

Rosmah Mansor dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap untuk membantu sebuah perusahaan memenangkan proyek senilai USD279 juta atau sekitar Rp4,1 triliun.

Pengadilan Tinggi Malaysia mengatakan hukuman penjara akan berjalan bersamaan

Rosmah, yang mengaku tidak bersalah, duduk diam saat hakim Pengadilan Tinggi Zaini Mazlan memberikan vonis pada Kamis (1/9/2022) sore.

"Saya harus mengakui bahwa saya sangat sedih dengan apa yang terjadi hari ini," katanya sambil menangis kepada hakim setelah putusan dijatuhkan, menurut laporan Reuters, seperti dikutip dari BBC.

"Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang....tapi jika itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Tuhan," imbuhnya.

Baca juga: Usai Najib Razak Dijebloskan ke Penjara, Giliran Istrinya Divonis

Dia juga didenda total 970 juta ringgit atau sekitar Rp3,2 triliun. Namun, tidak jelas kapan dia akan mulai menjalani hukuman penjara, karena dia telah diberikan penundaan eksekusi sambil menunggu bandingnya.

Rosmah masih menghadapi 17 dakwaan pencucian uang dan penggelapan pajak lainnya. Atas semua tuduhan ini, dia mengaku tidak bersalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Dilema Sistem Petisi...
Dilema Sistem Petisi China: Antara Stabilitas Nasional dan Suara Warga
Iran Bantah Mohon ke...
Iran Bantah Mohon ke Trump Hentikan Serangan: Tak Ada Komunikasi Apa pun!
Rekomendasi
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Berita Terkini
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved