Ketika Keluarga Hindu dan Otoritas Islam Selangor Berebut Jasad Diduga Mualaf

Senin, 20 Februari 2023 - 13:37 WIB
loading...
A A A
Hakim Pengadilan Tinggi mengutip keputusan Pengadilan Federal Februari 2021 dalam kasus Rosliza Ibrahim.

Dalam kasus Rosliza, hakim agung dalam keputusannya mengatakan bahwa pengadilan sipil memiliki yurisdiksi untuk memutuskan kasus "ab initio" atau kasus di mana orang tersebut mengklaim "tidak pernah menjadi seorang Muslim" sejak awal, sementara pengadilan Syariah memiliki yurisdiksi untuk memutuskan kapan itu melibatkan orang-orang yang mengatakan mereka bukan lagi Muslim.

Untuk menjawab pertanyaan apakah pengadilan sipil memiliki yurisdiksi atau kekuasaan untuk mengadili kasus Raguram, hakim Pengadilan Tinggi kemudian memeriksa semua fakta yang berkaitan dengan konversi yang diklaim ke Islam—termasuk kurangnya pendaftaran atau dokumen yang menyatakan konversinya dan catatan NRD menunjukkan dia sebagai seorang Hindu.

Memperhatikan bahwa pengacara keluarga Raguram mengatakan bahwa Raguram terus pergi ke kuil Hindu untuk berdoa dan hidup sebagai Hindu setelah pertikaian masuk Islam, hakim menyoroti keputusan Pengadilan Tinggi bulan Juni 2009 dalam Nagamuthu Punnusamy & Ors v Ketua Pengarah Kementerian Perubatan Malaysia & Ors.

Hakim Shahnaz mengutip kalimat ini dalam putusan pengadilan hakim Rosnaini Saub tahun 2009: "Fakta bahwa almarhum menjalani gaya hidup dan perilaku yang tidak konsisten dari seorang mualaf tidak mengubah statusnya sebagai seorang Muslim di mata hukum yang ada."

Dalam kasus tahun 2009 itu, keluarga Mohan Singh telah menentang penolakan oleh rumah sakit pemerintah di Selangor untuk menyerahkan jenazahnya kepada mereka untuk dikremasi menurut ritus Sikh, karena Mais mengeklaim bahwa dia telah masuk Islam pada tahun 1992.

Outlet berita The Nut Graph pada waktu itu melaporkan keluarga Sikh Mohan mengatakan bahwa dia terus hidup sebagai seorang Sikh bahkan setelah konversi yang diklaim—yang dibantah oleh keluarga—dan bahwa dia telah melakukan doa Sikh serta upacara pemakaman Sikh untuk ibunya, tanpa perubahan nama Sikh atau agamanya di kartu identitasnya setelah konversi yang diklaim.

Dalam kasus itu, Pengadilan Tinggi di Shah Alam pada 6 Juli 2009 memutuskan bahwa pengadilan sipil tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasusnya dan status Mohan berada di bawah yurisdiksi pengadilan Syariah.

Dengan Pengadilan Tinggi menolak penundaan keputusan meskipun keluarga berencana untuk mengajukan banding, jenazah Mohan dibawa keluar dari kamar mayat rumah sakit dengan keluarga Sikhnya diizinkan untuk memberikan penghormatan terakhir. Mais membenarkan bahwa dia kemudian dimakamkan secara Islami di sebuah pemakaman Muslim pada malam hari tanggal 6 Juli 2009—yang merupakan hari yang sama ketika pengadilan mengeluarkan keputusannya.

Mengenai kasus Raguram, hakim dalam putusannya mencantumkan beberapa detail mengenai pengakuan perpindahan agamanya, termasuk bukti dari dua orang yang menyaksikan konversinya pada tahun 2012. (Ini adalah dua orang yang menurut Raguram telah mengakibatkan perpindahan agamanya karena ketakutan).
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)