Ketika Keluarga Hindu dan Otoritas Islam Selangor Berebut Jasad Diduga Mualaf

Senin, 20 Februari 2023 - 13:37 WIB
loading...
Ketika Keluarga Hindu...
Keluarga Hindu di Selangor, Malaysia, dan otoritas Islam setempat bertarung di pengadilan untuk mengeklaim jasad pria Hindu yang diduga sudah mualaf yang sudah dikuburkan tiga tahun lalu. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
KUALA LUMPUR - Otoritas Islam Selangor, Malaysia , dan keluarga Hindu setempat "terkunci" dalam sengketa hukum di pengadilan mengenai apakah mendiang guru sekolah menengah bernama B. Raguram meninggal sebagai seorang Muslim atau sebagai seorang Hindu.

Kedua pihak berebut klaim hampir tiga tahun sejak jasad Raguram dimakamkan dalam upacara penguburan umat Hindu.

Kasus pengadilan ini penting karena pada akhirnya dapat memutuskan apakah jenazah pria Malaysia itu akan digali untuk dimakamkan kembali sesuai dengan upacara pemakaman Islam, dan apakah janda non-Muslimnya dan dua anaknya yang masih kecil akan dapat mewarisi asetnya atau justru asetnya akan masuk ke perbendaharaan umat Islam.

Dewan Agama Islam Selangor (Mais) maju ke pengadilan Syariah segera setelah kematian Raguram pada Maret 2020, dan pada Mei 2020 memperoleh perintah pengadilan Syariah yang menyatakan pria tersebut sebagai seorang Muslim dan memerintahkan untuk pemakaman ulang secara Islam.

Baca juga: Wanita Malaysia Ini Tak Mau Beragama Islam, tapi Pemerintah Menetapkannya Muslimah

Keluarga Raguram mengatakan dia adalah seorang Hindu ketika dia meninggal dan pergi ke Pengadilan Tinggi sipil untuk menghentikan upaya pemakaman ulangnya secara Islam. Namun Pengadilan Tinggi di Shah Alam tersebut pada 10 November 2022 menolak gugatan keluarga yang berusaha untuk mencegah pemakaman ulang tersebut.

Mais belum menggali kuburan jenazah Raguram untuk dimakamkan ulang, karena keluarganya mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi sipil.

Mengutip Malay Mail, Senin (20/2/2023), Pengadilan Tinggi sipil membuat keputusan seperti itu berdasarkan keputusan tertulis setebal 18 halaman tertanggal 6 Januari oleh hakim Pengadilan Tinggi Shahnaz Sulaiman.

Fakta Kasusnya

Raguram lahir dan hidup sebagai seorang Hindu, namun diduga masuk Islam pada 8 November 2012 di sebuah sekolah di Selangor di hadapan dua orang saksi.

Istrinya yang beragama Hindu dan kedua anaknya memperdebatkan dugaan perpindahan agamanya, karena Raguram tidak pernah terdaftar sebagai Muslim atau mengeluarkan sertifikat pindah agama ke Islam. Kartu identitasnya menyatakan dia adalah seorang Hindu.

Raguram pada Desember 2013 pergi ke Departemen Registrasi Nasional (NRD) untuk mengklarifikasi status agamanya dan pada Juni 2014 mengajukan kartu identitas baru, dengan kedua kejadian tersebut menunjukkan bahwa catatan resmi masih menyatakan statusnya sebagai seorang Hindu.

Pada 2 Maret 2015, Raguram mengukuhkan Statutory Declaration (SD) atau pernyataan di bawah sumpah yang mengatakan dirinya mabuk dan telah mengucapkan Kalimah Syahadat—pernyataan keyakinan yang diperlukan untuk masuk Islam—karena takut akan dugaan ancaman oleh dua orang.

Dia dilaporkan terus hidup sebagai seorang Hindu sebelum kematiannya pada 14 Maret 2020, dengan dua guru dinyatakan telah pergi ke rumah sakit dan berusaha untuk melakukan upacara pemakaman Islam tetapi akhirnya pergi tanpa melakukan upacara seperti itu karena mereka tidak dapat menunjukkan bukti masuk Islamnya.

Pemakaman Raguram digelar pada 15 Maret 2020, tetapi Dewan Agama Islam (Mais) Selangor keesokan harinya memulai proses pengadilan di Pengadilan Tinggi Syariah di Shah Alam.

Mais melalui surat tertanggal 20 Mei 2020 meminta agar istri Raguram hadir di pengadilan Syariah untuk bersaksi pada 21 Mei 2020, tetapi sang istri mengatakan dia tidak bisa hadir pada hari itu.

Pada 21 Mei 2020, Pengadilan Tinggi Syariah di Shah Alam menyatakan bahwa Raguram telah masuk Islam pada 8 November 2012 dan menyatakan bahwa dia adalah seorang Muslim pada saat kematiannya, dan memerintahkan agar Mais diizinkan untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mendaftarkan dan mengelola konversi Raguram yang diklaim dan penguburan jasadnya sesuai dengan ritus Islam.

Pada 21 Agustus 2020, istri dan kedua anak pasangan itu mengajukan gugatan perdata melalui permohonan peninjauan kembali, dengan nama Mais, Pengadilan Tinggi Syariah di Shah Alam dan pemerintah negara bagian Selangor sebagai tiga responden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peta Politik Malaysia...
Peta Politik Malaysia Terus Berubah Warna, PM Anwar Ibrahim Kian Tersudut
Barisan Nasional Menang...
Barisan Nasional Menang Besar di Pemilu Johor, Koalisi PM Anwar Ibrahim Terancam?
Mahathir Mohamad Genap...
Mahathir Mohamad Genap 101 Tahun, Dokter yang Sulap Wajah Malaysia Modern
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Diiringi Jutaan Pelayat,...
Diiringi Jutaan Pelayat, Jenazah Ali Khamenei Dimakamkan di Kota Mashhad
Tersingkir dari Piala...
Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pemain Kolombia Dapat Ancaman Pembunuhan
Rekomendasi
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Saling Serang dan Ancam,...
Saling Serang dan Ancam, Perang AS dan Iran Bisa Berlarut-larut selama Berbulan-bulan
Peta Politik Malaysia...
Peta Politik Malaysia Terus Berubah Warna, PM Anwar Ibrahim Kian Tersudut
Mengapa Para Pemimpin...
Mengapa Para Pemimpin Iran Masih Berbeda Pandangan terkait Selat Hormuz?
Siapa Hamad bin Khalifa...
Siapa Hamad bin Khalifa Al Thani? Pemimpin yang Meningkatkan PDB Qatar hingga 24 Kali Lipat
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Balas Dendam Itu Pasti...
Balas Dendam Itu Pasti Terjadi! Media Iran Rilis 13 Pejabat AS, Iran dan Eropa yang Jadi Target
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved