Ketika Keluarga Hindu dan Otoritas Islam Selangor Berebut Jasad Diduga Mualaf

Senin, 20 Februari 2023 - 13:37 WIB
loading...
Ketika Keluarga Hindu...
Keluarga Hindu di Selangor, Malaysia, dan otoritas Islam setempat bertarung di pengadilan untuk mengeklaim jasad pria Hindu yang diduga sudah mualaf yang sudah dikuburkan tiga tahun lalu. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
KUALA LUMPUR - Otoritas Islam Selangor, Malaysia , dan keluarga Hindu setempat "terkunci" dalam sengketa hukum di pengadilan mengenai apakah mendiang guru sekolah menengah bernama B. Raguram meninggal sebagai seorang Muslim atau sebagai seorang Hindu.

Kedua pihak berebut klaim hampir tiga tahun sejak jasad Raguram dimakamkan dalam upacara penguburan umat Hindu.

Kasus pengadilan ini penting karena pada akhirnya dapat memutuskan apakah jenazah pria Malaysia itu akan digali untuk dimakamkan kembali sesuai dengan upacara pemakaman Islam, dan apakah janda non-Muslimnya dan dua anaknya yang masih kecil akan dapat mewarisi asetnya atau justru asetnya akan masuk ke perbendaharaan umat Islam.

Dewan Agama Islam Selangor (Mais) maju ke pengadilan Syariah segera setelah kematian Raguram pada Maret 2020, dan pada Mei 2020 memperoleh perintah pengadilan Syariah yang menyatakan pria tersebut sebagai seorang Muslim dan memerintahkan untuk pemakaman ulang secara Islam.

Baca juga: Wanita Malaysia Ini Tak Mau Beragama Islam, tapi Pemerintah Menetapkannya Muslimah

Keluarga Raguram mengatakan dia adalah seorang Hindu ketika dia meninggal dan pergi ke Pengadilan Tinggi sipil untuk menghentikan upaya pemakaman ulangnya secara Islam. Namun Pengadilan Tinggi di Shah Alam tersebut pada 10 November 2022 menolak gugatan keluarga yang berusaha untuk mencegah pemakaman ulang tersebut.

Mais belum menggali kuburan jenazah Raguram untuk dimakamkan ulang, karena keluarganya mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi sipil.

Mengutip Malay Mail, Senin (20/2/2023), Pengadilan Tinggi sipil membuat keputusan seperti itu berdasarkan keputusan tertulis setebal 18 halaman tertanggal 6 Januari oleh hakim Pengadilan Tinggi Shahnaz Sulaiman.

Fakta Kasusnya

Raguram lahir dan hidup sebagai seorang Hindu, namun diduga masuk Islam pada 8 November 2012 di sebuah sekolah di Selangor di hadapan dua orang saksi.

Istrinya yang beragama Hindu dan kedua anaknya memperdebatkan dugaan perpindahan agamanya, karena Raguram tidak pernah terdaftar sebagai Muslim atau mengeluarkan sertifikat pindah agama ke Islam. Kartu identitasnya menyatakan dia adalah seorang Hindu.

Raguram pada Desember 2013 pergi ke Departemen Registrasi Nasional (NRD) untuk mengklarifikasi status agamanya dan pada Juni 2014 mengajukan kartu identitas baru, dengan kedua kejadian tersebut menunjukkan bahwa catatan resmi masih menyatakan statusnya sebagai seorang Hindu.

Pada 2 Maret 2015, Raguram mengukuhkan Statutory Declaration (SD) atau pernyataan di bawah sumpah yang mengatakan dirinya mabuk dan telah mengucapkan Kalimah Syahadat—pernyataan keyakinan yang diperlukan untuk masuk Islam—karena takut akan dugaan ancaman oleh dua orang.

Dia dilaporkan terus hidup sebagai seorang Hindu sebelum kematiannya pada 14 Maret 2020, dengan dua guru dinyatakan telah pergi ke rumah sakit dan berusaha untuk melakukan upacara pemakaman Islam tetapi akhirnya pergi tanpa melakukan upacara seperti itu karena mereka tidak dapat menunjukkan bukti masuk Islamnya.

Pemakaman Raguram digelar pada 15 Maret 2020, tetapi Dewan Agama Islam (Mais) Selangor keesokan harinya memulai proses pengadilan di Pengadilan Tinggi Syariah di Shah Alam.

Mais melalui surat tertanggal 20 Mei 2020 meminta agar istri Raguram hadir di pengadilan Syariah untuk bersaksi pada 21 Mei 2020, tetapi sang istri mengatakan dia tidak bisa hadir pada hari itu.

Pada 21 Mei 2020, Pengadilan Tinggi Syariah di Shah Alam menyatakan bahwa Raguram telah masuk Islam pada 8 November 2012 dan menyatakan bahwa dia adalah seorang Muslim pada saat kematiannya, dan memerintahkan agar Mais diizinkan untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mendaftarkan dan mengelola konversi Raguram yang diklaim dan penguburan jasadnya sesuai dengan ritus Islam.

Pada 21 Agustus 2020, istri dan kedua anak pasangan itu mengajukan gugatan perdata melalui permohonan peninjauan kembali, dengan nama Mais, Pengadilan Tinggi Syariah di Shah Alam dan pemerintah negara bagian Selangor sebagai tiga responden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
4 Fakta Kemarahan Malaysia...
4 Fakta Kemarahan Malaysia atas Pembatalan Kesepakatan Pembelian Rudal dengan Norwegia
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Menteri Radikal Israel...
Menteri Radikal Israel Smotrich Serukan Penghancuran Gedung-Gedung di Ibu Kota Beirut
Rekomendasi
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Berita Terkini
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Rio de Janeiro Tewaskan 6 Orang, Termasuk Penyanyi Oliver Tree
Anggota Kongres AS:...
Anggota Kongres AS: Kesepakatan dengan Iran Adalah Kekalahan Trump dan Amerika!
Ini Poin-poin Penting...
Ini Poin-poin Penting Kesepakatan AS-Iran, Diteken di Jenewa Jumat Mendatang
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved