Hukum Tanpa Pandang Bulu, Menlu Malaysia Didenda karena Merokok di Restoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:09 WIB
loading...
Hukum Tanpa Pandang...
Menlu Malaysia didenda karena merokok di restoran. Foto/X/@MsianInciter
A A A
KUALA LUMPUR - Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dzulkefly Ahmad telah mengonfirmasi bahwa petugas dari Kantor Kesehatan Distrik Seremban (PKD) akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan untuk mengeluarkan pemberitahuan pelanggaran dan mengenakan denda.

Dzulkefly mengumumkan pada X bahwa kantor menteri luar negeri telah diberitahu tentang situasi tersebut.

Ia menambahkan bahwa Mohamad secara pribadi telah meminta Kementerian Kesehatan (KKM) untuk mengeluarkan denda dan mengonfirmasi bahwa pembayaran akan dilakukan.

Dzulkefly menekankan bahwa tidak seorang pun dikecualikan dari Undang-Undang Pengendalian Tembakau untuk Kesehatan Masyarakat 2024 (Undang-Undang 852), yang melarang merokok di restoran.

Pernyataan Dzulkefly menyusul klaim pada X bahwa Mohamad terlihat merokok di sebuah restoran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Dampak Kunjungan Trump,...
Dampak Kunjungan Trump, China Perketat Pembatasan Aktivis dan Pengawasan Domestik
Gempa Dahsyat M7,8 Filipina,...
Gempa Dahsyat M7,8 Filipina, Warga Syok Dasar Laut kini Jadi Daratan
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Berita Terkini
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Infografis
Indonesia Pertahankan...
Indonesia Pertahankan Dominasi Bulu Tangkis di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved