Legalkan Permukiman di Tepi Barat, Israel Dikecam 4 Negara Amerika Latin
loading...
A
A
A
Itu juga terjadi setelah Swiss pada hari Kamis mendesak Israel untuk "meninggalkan" keputusannya untuk melegalkan pos-pos terdepan dan memberi lampu hijau pada ribuan rumah pemukiman baru.
"Swiss meminta Israel untuk meninggalkan langkah-langkah sepihak ini, yang berisiko memperburuk ketegangan dan membahayakan solusi dua negara yang dinegosiasikan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Swiss.
Dalam pernyataan bersama pada hari Selasa, para menteri luar negeri AS, Inggris, Prancis, Jerman dan Italia mengatakan mereka "sangat terganggu" oleh pengumuman Israel tersebut.
"Kami sangat menentang tindakan sepihak ini yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan," kata mereka.
Qatar pada hari Senin mengatakan pihaknya mengutuk dengan keras langkah tersebut, dengan mengatakan langkah ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB, prinsip-prinsip hukum internasional, dan resolusi PBB yang relevan.
Turki juga mengeluarkan kecaman, menyerukan Israel untuk mengakhiri tindakannya yang dapat memicu spiral kekerasan baru di kawasan itu dan bertentangan dengan hukum internasional dan parameter PBB yang ditetapkan.
Kelompok pro-pemukim awal bulan ini mengatakan, sekarang ada lebih dari setengah juta pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Laporan tersebut, oleh WestBankJewishPopulationStats.com dan berdasarkan angka resmi, menunjukkan populasi pemukim tumbuh menjadi 502.991 per 1 Januari, naik lebih dari 2,5 persen dalam 12 bulan dan hampir 16 persen selama lima tahun terakhir.
Laporan populasi pemukim tidak termasuk Yerusalem Timur - yang dicaplok Israel secara ilegal pada tahun 1980 dalam tindakan yang tidak diakui oleh masyarakat internasional - di mana lebih dari 200.000 pemukim tinggal.
"Swiss meminta Israel untuk meninggalkan langkah-langkah sepihak ini, yang berisiko memperburuk ketegangan dan membahayakan solusi dua negara yang dinegosiasikan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Swiss.
Dalam pernyataan bersama pada hari Selasa, para menteri luar negeri AS, Inggris, Prancis, Jerman dan Italia mengatakan mereka "sangat terganggu" oleh pengumuman Israel tersebut.
"Kami sangat menentang tindakan sepihak ini yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan," kata mereka.
Qatar pada hari Senin mengatakan pihaknya mengutuk dengan keras langkah tersebut, dengan mengatakan langkah ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB, prinsip-prinsip hukum internasional, dan resolusi PBB yang relevan.
Turki juga mengeluarkan kecaman, menyerukan Israel untuk mengakhiri tindakannya yang dapat memicu spiral kekerasan baru di kawasan itu dan bertentangan dengan hukum internasional dan parameter PBB yang ditetapkan.
Kelompok pro-pemukim awal bulan ini mengatakan, sekarang ada lebih dari setengah juta pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Laporan tersebut, oleh WestBankJewishPopulationStats.com dan berdasarkan angka resmi, menunjukkan populasi pemukim tumbuh menjadi 502.991 per 1 Januari, naik lebih dari 2,5 persen dalam 12 bulan dan hampir 16 persen selama lima tahun terakhir.
Laporan populasi pemukim tidak termasuk Yerusalem Timur - yang dicaplok Israel secara ilegal pada tahun 1980 dalam tindakan yang tidak diakui oleh masyarakat internasional - di mana lebih dari 200.000 pemukim tinggal.