Legalkan Permukiman di Tepi Barat, Israel Dikecam 4 Negara Amerika Latin

Minggu, 19 Februari 2023 - 11:32 WIB
loading...
Legalkan Permukiman di Tepi Barat, Israel Dikecam 4 Negara Amerika Latin
Legalkan permukiman di Tepi Barat, Israel dikecam 4 negara Amerika Latin. Foto/Ilustrasi
A A A
BRASILIA - Brasil, Argentina, Chili dan Meksiko pada hari Jumat mengecam keputusan Israel yang baru-baru ini melegalkan permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Brasil dan ditandatangani oleh empat negara menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang pengumuman Israel Minggu lalu yang secara surut akan melegalkan sembilan pos terdepan yang ada di Tepi Barat dan lampu hijau pembangunan hampir 10.000 rumah pemukiman baru.

"Langkah sepihak ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB," bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari New Arab, Minggu (19/2/2023).

Kembalinya Luiz Inacio Lula da Silva dari sayap kiri ke kursi kepresidenan Brasil pada 1 Januari mengakhiri periode empat tahun keselarasan negara Amerika Selatan itu dengan Israel di bawah pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro, yang bahkan memperdebatkan pemindahan kedutaan Brasil dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Dalam pernyataannya, pemerintah negara-negara Amerika Latin itu meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dari tindakan dan provokasi yang dapat meningkatkan eskalasi kekerasan baru di wilayah tersebut. Keempatnya juga mendesak dilakukannya negosiasi untuk "solusi damai" buat konflik yang telah berlangsung lama.

Semua permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Hingga Minggu, bahkan Israel menganggap sembilan pos terdepan itu ilegal.



Kecaman negara-negara Amerika Latin itu muncul ketika Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan rancangan resolusi yang menuntut penghentian segera semua kegiatan permukiman Israel. Rancangan resolusi ini mendapat dukungan Palestina.

Resolusi tersebut, yang salinannya diperoleh pada hari Kamis oleh The Associated Press, akan menuntut penghentian segera semua aktivitas pemukiman Israel, mengutuk upaya Israel untuk mencaplok pemukiman dan pos terdepan, dan menyerukan pembalikan segera.

Dewan Keamanan PBB "kemungkinan" akan memberikan suara pada resolusi tersebut pada hari Senin, seperti dilaporkan The New Arab.

Itu juga terjadi setelah Swiss pada hari Kamis mendesak Israel untuk "meninggalkan" keputusannya untuk melegalkan pos-pos terdepan dan memberi lampu hijau pada ribuan rumah pemukiman baru.

"Swiss meminta Israel untuk meninggalkan langkah-langkah sepihak ini, yang berisiko memperburuk ketegangan dan membahayakan solusi dua negara yang dinegosiasikan," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Swiss.

Dalam pernyataan bersama pada hari Selasa, para menteri luar negeri AS, Inggris, Prancis, Jerman dan Italia mengatakan mereka "sangat terganggu" oleh pengumuman Israel tersebut.

"Kami sangat menentang tindakan sepihak ini yang hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan," kata mereka.



Qatar pada hari Senin mengatakan pihaknya mengutuk dengan keras langkah tersebut, dengan mengatakan langkah ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB, prinsip-prinsip hukum internasional, dan resolusi PBB yang relevan.

Turki juga mengeluarkan kecaman, menyerukan Israel untuk mengakhiri tindakannya yang dapat memicu spiral kekerasan baru di kawasan itu dan bertentangan dengan hukum internasional dan parameter PBB yang ditetapkan.

Kelompok pro-pemukim awal bulan ini mengatakan, sekarang ada lebih dari setengah juta pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Laporan tersebut, oleh WestBankJewishPopulationStats.com dan berdasarkan angka resmi, menunjukkan populasi pemukim tumbuh menjadi 502.991 per 1 Januari, naik lebih dari 2,5 persen dalam 12 bulan dan hampir 16 persen selama lima tahun terakhir.

Laporan populasi pemukim tidak termasuk Yerusalem Timur - yang dicaplok Israel secara ilegal pada tahun 1980 dalam tindakan yang tidak diakui oleh masyarakat internasional - di mana lebih dari 200.000 pemukim tinggal.

Tepi Barat dan Yerusalem Timur telah menjadi rumah bagi sekitar tiga juta warga Palestina.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)