Tak Bersalah, Pria AS Dibebaskan Setelah 21 Tahun Dipenjara

Jum'at, 10 Februari 2023 - 07:08 WIB
loading...
Tak Bersalah, Pria AS Dibebaskan Setelah 21 Tahun Dipenjara
Tak bersalah, pria asal Ohio, AS dibebaskan setelah 21 tahun dipenjara dan mendapatkan kompensasi sebesar Rp19,6 miliar. Foto/Unilad.com
A A A
WASHINGTON - Seorang pria asal Ohio, Amerika Serikat (AS), dibebaskan dari penjara setelah 21 tahun dipenjara atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya.

Ralph Blaine Smith dipenjara atas tuduhan telah memasuki sebuah rumah dengan senjata dan perampokan yang diduga terjadi pada tahun 2000 lalu.

Pada saat itu, Smith dituduh sebagai salah satu dari dua pria kulit hitam yang masuk ke rumah keluarga Lancaster pada Februari 2000 dan mencuri buku komik langka serta uang tunai sekitar USD10.000 atau sekitar Rp151,4 juta.

Jaksa mendasarkan dakwaan mereka terhadap Smith semata-mata pada fakta bahwa kedua pemilik rumah memilihnya dari deretan foto.

Tidak ada bukti lain yang menghubungkan Smith dengan kejahatan tersebut, dan tidak ada barang curian yang ditemukan.

Tetap saja, itu cukup untuk menempatkannya di balik jeruji besi selama lebih dari dua dekade.

Baru pada Juni 2021 Hakim Richard E. Berens meninjau kasus Smith dan menemukan bahwa jaksa menahan bukti awal.



Pengacara Smith, Joseph Landusky, menemukan bahwa tim pembelanya belum diberikan bukti kunci yang akan membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

"Dia dijatuhi hukuman 67 tahun penjara karena kejahatan yang bahkan tidak dilakukan oleh siapa pun," kata Landusky kepada media lokal, Local 12, yang disitir dari Unilad, Jumat (10/2/2023).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)