Tak Terima Trump Cabut Status Istimewa Hong Kong, China Balas Sanksi
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:01 WIB
loading...
Presiden AS Donald Trump berbicara di Gedung Putih. Foto/REUTERS
A
A
A
BEIJING - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pencabutan status istimewa Hong Kong melalui Undang-undang (UU) AS untuk menghukum China yang dianggap bertindak menekan Hong Kong. China pun langsung memperingatkan sanksi balasan atas tindakan Trump.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China akan menerapkan sanksi balasan pada individu dan lembaga AS untuk merespon UU yang menargetkan perbankan.
"Masalah Hong Kong murni masalah internal China dan tak ada negara asing yang memiliki hak untuk ikut campur," papar pernyataan Menlu China.
Trump menyebut keputusan China yang menerapkan UU keamanan nasional untuk Hong Kong saat menandatangani perintah eksekutif yang akan mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa untuk Hong Kong.
"Tak ada keistimewaan khusus, tak ada perlakuan ekonomi spesial dan tak ada ekspor teknologi sensitif," ujar Trump.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China akan menerapkan sanksi balasan pada individu dan lembaga AS untuk merespon UU yang menargetkan perbankan.
"Masalah Hong Kong murni masalah internal China dan tak ada negara asing yang memiliki hak untuk ikut campur," papar pernyataan Menlu China.
Trump menyebut keputusan China yang menerapkan UU keamanan nasional untuk Hong Kong saat menandatangani perintah eksekutif yang akan mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa untuk Hong Kong.
"Tak ada keistimewaan khusus, tak ada perlakuan ekonomi spesial dan tak ada ekspor teknologi sensitif," ujar Trump.
Lihat Juga :