Tak Terima Trump Cabut Status Istimewa Hong Kong, China Balas Sanksi

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:01 WIB
loading...
Tak Terima Trump Cabut Status Istimewa Hong Kong, China Balas Sanksi
Presiden AS Donald Trump berbicara di Gedung Putih. Foto/REUTERS
A A A
BEIJING - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pencabutan status istimewa Hong Kong melalui Undang-undang (UU) AS untuk menghukum China yang dianggap bertindak menekan Hong Kong. China pun langsung memperingatkan sanksi balasan atas tindakan Trump.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China akan menerapkan sanksi balasan pada individu dan lembaga AS untuk merespon UU yang menargetkan perbankan.

"Masalah Hong Kong murni masalah internal China dan tak ada negara asing yang memiliki hak untuk ikut campur," papar pernyataan Menlu China.

Trump menyebut keputusan China yang menerapkan UU keamanan nasional untuk Hong Kong saat menandatangani perintah eksekutif yang akan mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa untuk Hong Kong.

"Tak ada keistimewaan khusus, tak ada perlakuan ekonomi spesial dan tak ada ekspor teknologi sensitif," ujar Trump.

Trump juga menandatangani draf UU yang telah disetujui Kongres AS untuk menghukum perbankan yang berbisnis dengan para pejabat China yang menerapkan UU keamanan baru untuk Hong Kong.

"Hari ini saya menandatangani legislasi dan perintah eksekutif untuk meminta China bertanggung jawab atas aksi agresif terhadap rakyat Hong Kong," kata Trump. (Baca Juga: Qatar Negara Paling Aman di Dunia, Enam Tahun Berturut-turut)

"Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan," tutur dia. (Lihat Infografis: 8 Angkatan Laut Terkuat di Dunia, Empat Berasal dari Asia)
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)