Ukraina Diduga Gunakan Ranjau, Human Rights Watch Serukan Penyelidikan

Rabu, 01 Februari 2023 - 07:44 WIB
loading...
Ukraina Diduga Gunakan...
Ukraina diduga telah menggunakan ranjau darat di wilayah Izyum. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch , meminta Kiev melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan ranjau darat oleh militer Ukraina di dekat kota Izyum,wilayahtimur negara itu.

Kelompok yang berbasis di New York, Amerika Serikat (AS) itu mengatakan telah mendokumentasikan beberapa kasus di mana militer Ukraina menembakkan roket yang membawa ranjau anti-personel di dalam dan sekitar Izyum saat diduduki oleh pasukan Rusia.

“Pasukan Ukraina tampaknya telah menyebarkan ranjau darat secara ekstensif di sekitar wilayah Izium, menyebabkan korban sipil dan menimbulkan risiko yang berkelanjutan,” kata Steve Goose, Direktur Divisi Senjata di Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.

Baca: Kendaraan Lapis Baja Ukraina Meledak oleh Ranjau Anti-Tank yang Dipasang Pasukan Sendiri

“Pasukan Rusia telah berulang kali menggunakan ranjau anti-personil dan melakukan kekejaman di seluruh negeri, tetapi ini tidak membenarkan penggunaan senjata terlarang ini oleh Ukraina,” tambahnya seperti dikutip dari The Hill, Rabu (1/2/2023).

Rusia pertama kali menguasai Izyum pada Maret 2022, sekitar satu bulan setelah perang di Ukraina. Pasukan Ukraina kemudian merebut kembali kota itu pada bulan September, di tengah serangan balasan yang cukup berhasil pada musim gugur yang lalu.

Setelah Izyum direbut kembali oleh pasukan Ukraina, menurut pihak berwenang Ukraina, sebuah situs pemakaman massal ditemukan di kota itu dan mayat-mayat yang digali dilaporkan menunjukkan tanda-tanda penyiksaan.

Menurut Human Rights Watch, selama pendudukan Rusia di Izyum, militer Ukraina tampaknya telah menggunakan ranjau darat di sembilan wilayah di sekitar Izyum, mengakibatkan 11 kematian warga sipil dan sekitar 50 warga sipil cedera.

Baca: Terluka Parah Kena Ranjau Darat, Tentara Ukraina Dapat Lengan Bionik Canggih

Kelompok hak asasi manusia itu menemukan bukti fisik penggunaan ranjau darat - termasuk ranjau yang tidak meledak, sisa-sisa ranjau, kaset logam yang membawa ranjau dan tanda ledakan ranjau - di tujuh dari sembilan lokasi di Izyum. Dua lokasi yang tersisa diidentifikasi oleh para saksi.

Human Rights Watch mencatat bahwa Ukraina adalah penandatangan Perjanjian Pelarangan Ranjau 1997, yang melarang penggunaan ranjau darat. Rusia, yang bukan penandatangan perjanjian itu, menurut Human Rights Watch juga menggunakan ranjau anti-personil jenis lain selama perang hampir setahun di Ukraina.

Kementerian Pertahanan Ukraina dilaporkan menanggapi pertanyaan dari kelompok hak asasi manusia pada akhir November, mengklaim bahwa militernya mematuhi kewajiban internasionalnya. Namun, juga dicatat bahwa informasi tentang jenis senjata yang digunakan oleh Ukraina tidak boleh dikomentari sebelum perang berakhir.

Baca: Tiga Personel Layanan Darurat Ukraina Tewas Akibat Ledakan Ranjau
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
Ini Alasan Trump Ingin...
Ini Alasan Trump Ingin Buru-Buru Teken Perjanjian Damai dengan Iran
Rekomendasi
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved