Paus Fransiskus Klarifikasi Komentarnya Terkait Homoseksual

Minggu, 29 Januari 2023 - 13:14 WIB
loading...
A A A
Tetapi dengan mengacu pada pendekatan kasus per kasus dalam pelayanan pastoral, Paus Fransiskus mencatat bahwa bahkan pengajaran itu tunduk pada pertimbangan keadaan, “yang dapat mengurangi atau menghilangkan kesalahan.”



Dia mengakui dia bisa lebih jelas dalam komentarnya kepada AP. Namun dia mengatakan dia menggunakan "bahasa alami dan percakapan" dalam wawancara yang tidak membutuhkan definisi yang tepat.

“Seperti yang Anda lihat, saya mengulangi sesuatu secara umum. Saya seharusnya mengatakan: 'Ini adalah dosa, seperti halnya tindakan seksual di luar pernikahan.' Ini berbicara tentang 'masalah' dosa, tetapi kita tahu betul bahwa moralitas Katolik tidak hanya mempertimbangkan masalah itu, tetapi juga mengevaluasi kebebasan dan niat; dan ini, untuk setiap jenis dosa,” katanya.

Sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis konsensual, 11 di antaranya dapat atau memang menjatuhkan hukuman mati, menurut The Human Dignity Trust, yang berupaya untuk mengakhiri undang-undang tersebut.

Para ahli mengatakan bahkan ketika hukum tidak ditegakkan, mereka berkontribusi pada pelecehan, stigmatisasi, dan kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ.

Ajaran Katolik melarang pernikahan gay, berpegang bahwa sakramen pernikahan adalah ikatan seumur hidup antara seorang pria dan seorang wanita. Ini mencadangkan hubungan seksual untuk pasangan yang sudah menikah sambil melarang kontrasepsi buatan.

Dalam kepausannya selama satu dekade, Paus Francis telah menjunjung tinggi ajaran itu tetapi telah menjadikan penjangkauan terhadap orang-orang LGBTQ sebagai prioritas. Dia telah menekankan pendekatan yang lebih berbelas kasih untuk menerapkan doktrin gereja, untuk menemani orang daripada menghakimi mereka.

(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)