Tidak Pakai Sabuk Pengaman, PM Inggris Didenda Polisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 10:38 WIB
loading...
Tidak Pakai Sabuk Pengaman, PM Inggris Didenda Polisi
PM Inggris Rishi Sunak didenda polisi setelah kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman saat naik mobil. Foto/BBC
A A A
LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris , Rishi Sunak , didenda karena tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil yang melaju saat merekam video untuk kepentingan konten media sosial.

Polisi Lancashire mengatakan telah membebaskan seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan pemberitahuan hukuman berupa hukuman denda.

Kantor PM Inggris mengatakan Sunak sepenuhnya menerima apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan dan telah meminta maaf, menambahkan akan membayar denda tersebut seperti dikutip dari BBC, Sabtu (21/1/2023).

Pemberitahuan hukuman tetap adalah sanksi karena melanggar hukum, dan berarti denda, yang harus dibayar dalam waktu 28 hari, atau digugat.

Jika seseorang memilih untuk menentang denda tersebut, polisi kemudian akan meninjau kasus tersebut dan memutuskan apakah akan menarik denda tersebut atau membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Ini adalah kedua kalinya Sunak menerima pemberitahuan hukuman tetap saat berada di pemerintahan.

April lalu, dia didenda bersama Boris Johnson dan istrinya Carrie karena melanggar aturan penguncian Covid-19. Mereka kedapatan menghadiri pertemuan ulang tahun perdana menteri saat itu di Downing Street pada Juni 2020.



Wakil pemimpin Partai Buruh Angela Rayner dalam sebuah tweet mengatakan bahwa Sunak "bertanggung jawab total".

Seorang juru bicara Partai Buruh menambahkan: "Op foto naik level Rishi Sunak yang malang telah meledak di wajahnya dan mengubahnya menjadi bahan tertawaan."

Sedangkan Partai Demokrat Liberal mengatakan, dengan menjadi perdana menteri kedua yang didenda oleh polisi, Sunak telah menunjukkan pengabaian aturan yang sama seperti Boris Johnson.

"Dari gerbang pesta ke gerbang sabuk pengaman, politisi Konservatif ini hanya menganggap orang Inggris sebagai orang bodoh," kata wakil pemimpin Partai Demokrat Liberal Daisy Cooper.

"Sementara mereka terus bersikap seolah-olah itu adalah satu aturan untuk mereka dan satu aturan lagi untuk orang lain, denda ini adalah pengingat bahwa Konservatif pada akhirnya mendapatkan pembalasan mereka," imbuhnya.

Tapi anggota parlemen dari partai Konservatif, Scott Benton, membela Sunak dengan mengatakan semua orang membuat kesalahan.

Benton mengatakan polisi harus fokus pada menangani kejahatan serius di masyarakat.



"Mari kita pertahankan ini secara proporsional di sini. Setiap tahun jutaan warga Inggris menerima pemberitahuan hukuman tetap yang serupa," ujarnya.

Diketahui, Perdana Menteri Inggris itu berada di Lancashire ketika video tersebut direkam, selama perjalanan melintasi wilayah utara negara itu.

Video - untuk mempromosikan putaran terakhir "peningkatan" pengeluaran pemerintah - telah diposting di akun Instagram Sunak sebelumnya.

Di Inggris, bagi penumpang mobil yang ketahuan tidak mengenakan sabuk pengaman dapat didenda 100 poundsterling atau sekitar Rp1,8 juta di tempat. Denda dapat meningkat menjadi 500 poundsterling (Rp9,3 juta) jika kasusnya dibawa ke pengadilan.

Penumpang berusia 14 tahun ke atas bertanggung jawab untuk memastikan mereka mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, van, dan kendaraan barang lainnya jika ada. Pengemudi bertanggung jawab atas penumpang di bawah 14 tahun.

Pengecualian termasuk memiliki surat keterangan dokter karena alasan medis, atau berada di kendaraan yang digunakan untuk polisi, pemadam kebakaran, atau layanan penyelamatan lainnya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)