3 Negara Terkaya di Dunia yang Menerapkan Hukum Islam

Selasa, 10 Januari 2023 - 01:30 WIB
Menurut data Forbes yang dikeluarkan pada Agustus 2022 lalu, Qatar termasuk sebagai salah satu negara terkaya di dunia. Hal tersebut didasarkan pada PDB miliknya yang mencapai USD112.789.



2. Uni Emirat Arab

Berikutnya ada Uni Emirat Arab. Mengutip laman MyMoneySouq, negara ini menggunakan hukum syariah. Konstitusi UEA menyatakan bahwa Syariah Islam menjadi dasar utama undang-undangnya.

Sama halnya dengan Qatar, Uni Emirat Arab juga berstatus sebagai salah satu negara kaya di dunia. Dikutip dari laman Uptown, dalam sejarahnya semua bermula dengan perdagangan mutiara yang menjadi pendapatan utama sejak 1770-193-an.

Kemudian, pada 1966 Dubai menemukan minyak dan mulai melakukan pengiriman di tahun 1969. Hal tersebut membuat perekonomian UEA terus berkembang dan menambah pundi-pundi penghasilannya.

Saat ini, Uni Emirat Arab dikenal sebagai negara kaya yang cukup identik dengan kemewahan. Tak hanya gedung tinggi mewah, cukup banyak tersedia resort dan penginapan berkelas yang tentunya tak murah. Menurut laporan Forbes pada pertengahan 2022 lalu, negara ini memiliki PDB sekitar USD78.255.



3. Brunei Darussalam

Layaknya Qatar dan Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam juga menjadi negara yang menggunakan hukum Islam. Dikutip dari laman US Department of State, pemerintah terkait memberlakukan Hukum Pidana Syariah (SPC) yang menyatakan pelanggaran seperti penistaan agama dapat dihukum fisik, termasuk cambuk atau rajam sampai mati.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More