3 Negara Terkaya di Dunia yang Menerapkan Hukum Islam
Selasa, 10 Januari 2023 - 01:30 WIB
JAKARTA - Terdapat sejumlah negara terkaya di dunia yang menerapkan hukum Islam . Salah satunya adalah tetangga Indonesia yang berada di kawasan Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam .
Mengutip World Atlas, biasanya Produk Domestik Bruto (PDB) kerap digunakan untuk mengukur kekayaan di sebuah negara dari pendapatannya, termasuk ekspor, konsumsi, dan lain sebagainya dalam kurun satu tahun.
Dari sekian banyak negara kaya di dunia, beberapa di antaranya adalah negara muslim yang turut menggunakan hukum Islam. Berikut tiga negara terkaya di dunia yang menerapkan hukum Islam.
1. Qatar
Qatar merupakan sebuah negara yang berada di kawasan Asia Barat. Negara ini berbatasan darat dengan Arab Saudi di selatan. Sementara sisa wilayahnya dikelilingi Teluk Persia.
Sebagai salah satu negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam, Qatar ini juga banyak dikenal memiliki kekayaan yang melimpah. Bahkan bisa dibilang masuk dalam jajaran negara terkaya di dunia.
Minyak bumi dan gas alam disebut menjadi salah satu penghasil pundi-pundi kekayaan Qatar. Melihat ke belakang, sekitar 1939 mereka menemukan deposit minyak pertamanya di wilayah pantai barat.
Sejak saat itu, perlahan kondisi perekonomian Qatar berubah drastis. Didukung modernisasi yang cepat, aliran pekerja asing memadai, serta investor yang berbondong-bondong datang membuatnya semakin maju.
Menurut data Forbes yang dikeluarkan pada Agustus 2022 lalu, Qatar termasuk sebagai salah satu negara terkaya di dunia. Hal tersebut didasarkan pada PDB miliknya yang mencapai USD112.789.
2. Uni Emirat Arab
Berikutnya ada Uni Emirat Arab. Mengutip laman MyMoneySouq, negara ini menggunakan hukum syariah. Konstitusi UEA menyatakan bahwa Syariah Islam menjadi dasar utama undang-undangnya.
Sama halnya dengan Qatar, Uni Emirat Arab juga berstatus sebagai salah satu negara kaya di dunia. Dikutip dari laman Uptown, dalam sejarahnya semua bermula dengan perdagangan mutiara yang menjadi pendapatan utama sejak 1770-193-an.
Kemudian, pada 1966 Dubai menemukan minyak dan mulai melakukan pengiriman di tahun 1969. Hal tersebut membuat perekonomian UEA terus berkembang dan menambah pundi-pundi penghasilannya.
Saat ini, Uni Emirat Arab dikenal sebagai negara kaya yang cukup identik dengan kemewahan. Tak hanya gedung tinggi mewah, cukup banyak tersedia resort dan penginapan berkelas yang tentunya tak murah. Menurut laporan Forbes pada pertengahan 2022 lalu, negara ini memiliki PDB sekitar USD78.255.
3. Brunei Darussalam
Layaknya Qatar dan Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam juga menjadi negara yang menggunakan hukum Islam. Dikutip dari laman US Department of State, pemerintah terkait memberlakukan Hukum Pidana Syariah (SPC) yang menyatakan pelanggaran seperti penistaan agama dapat dihukum fisik, termasuk cambuk atau rajam sampai mati.
Adapun ketentuan tersebut berlaku untuk muslim dan non-muslim, termasuk orang asing sekalipun. Dalam tugasnya, hal tersebut dibebankan kepada Pasukan Polisi Kerajaan Brunei atau Royal Brunei Police Force (RBPF) dan petugas Divisi Penegakan Agama di bawah Kementerian Urusan Agama.
Lebih lanjut, Brunei Darussalam merupakan negara kaya. Mengutip laman Global Finance, negara ini tercatat sebagai produsen minyak terbesar ketiga di Asia dan pengekspor gas alam cair terbesar keempat di tahun 2020.
Adapun sektor minyak dan gas ini menjadi penyumbang terbesar PDB Brunei yang mencapai 50 persen. Dari minyak, mereka diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan per kapita melebihi negara penghasil minyak lain seperti Arab Saudi.
Terakhir, pada data Forbes yang diterbitkan pertengah tahun 2022, Brunei Darussalam masuk di peringkat 10 jajaran negara terkaya dengan PDB USD74.953.
Mengutip World Atlas, biasanya Produk Domestik Bruto (PDB) kerap digunakan untuk mengukur kekayaan di sebuah negara dari pendapatannya, termasuk ekspor, konsumsi, dan lain sebagainya dalam kurun satu tahun.
Dari sekian banyak negara kaya di dunia, beberapa di antaranya adalah negara muslim yang turut menggunakan hukum Islam. Berikut tiga negara terkaya di dunia yang menerapkan hukum Islam.
Baca Juga
1. Qatar
Qatar merupakan sebuah negara yang berada di kawasan Asia Barat. Negara ini berbatasan darat dengan Arab Saudi di selatan. Sementara sisa wilayahnya dikelilingi Teluk Persia.
Sebagai salah satu negara yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam, Qatar ini juga banyak dikenal memiliki kekayaan yang melimpah. Bahkan bisa dibilang masuk dalam jajaran negara terkaya di dunia.
Minyak bumi dan gas alam disebut menjadi salah satu penghasil pundi-pundi kekayaan Qatar. Melihat ke belakang, sekitar 1939 mereka menemukan deposit minyak pertamanya di wilayah pantai barat.
Sejak saat itu, perlahan kondisi perekonomian Qatar berubah drastis. Didukung modernisasi yang cepat, aliran pekerja asing memadai, serta investor yang berbondong-bondong datang membuatnya semakin maju.
Menurut data Forbes yang dikeluarkan pada Agustus 2022 lalu, Qatar termasuk sebagai salah satu negara terkaya di dunia. Hal tersebut didasarkan pada PDB miliknya yang mencapai USD112.789.
2. Uni Emirat Arab
Berikutnya ada Uni Emirat Arab. Mengutip laman MyMoneySouq, negara ini menggunakan hukum syariah. Konstitusi UEA menyatakan bahwa Syariah Islam menjadi dasar utama undang-undangnya.
Sama halnya dengan Qatar, Uni Emirat Arab juga berstatus sebagai salah satu negara kaya di dunia. Dikutip dari laman Uptown, dalam sejarahnya semua bermula dengan perdagangan mutiara yang menjadi pendapatan utama sejak 1770-193-an.
Kemudian, pada 1966 Dubai menemukan minyak dan mulai melakukan pengiriman di tahun 1969. Hal tersebut membuat perekonomian UEA terus berkembang dan menambah pundi-pundi penghasilannya.
Saat ini, Uni Emirat Arab dikenal sebagai negara kaya yang cukup identik dengan kemewahan. Tak hanya gedung tinggi mewah, cukup banyak tersedia resort dan penginapan berkelas yang tentunya tak murah. Menurut laporan Forbes pada pertengahan 2022 lalu, negara ini memiliki PDB sekitar USD78.255.
3. Brunei Darussalam
Layaknya Qatar dan Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam juga menjadi negara yang menggunakan hukum Islam. Dikutip dari laman US Department of State, pemerintah terkait memberlakukan Hukum Pidana Syariah (SPC) yang menyatakan pelanggaran seperti penistaan agama dapat dihukum fisik, termasuk cambuk atau rajam sampai mati.
Adapun ketentuan tersebut berlaku untuk muslim dan non-muslim, termasuk orang asing sekalipun. Dalam tugasnya, hal tersebut dibebankan kepada Pasukan Polisi Kerajaan Brunei atau Royal Brunei Police Force (RBPF) dan petugas Divisi Penegakan Agama di bawah Kementerian Urusan Agama.
Lebih lanjut, Brunei Darussalam merupakan negara kaya. Mengutip laman Global Finance, negara ini tercatat sebagai produsen minyak terbesar ketiga di Asia dan pengekspor gas alam cair terbesar keempat di tahun 2020.
Adapun sektor minyak dan gas ini menjadi penyumbang terbesar PDB Brunei yang mencapai 50 persen. Dari minyak, mereka diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan per kapita melebihi negara penghasil minyak lain seperti Arab Saudi.
Terakhir, pada data Forbes yang diterbitkan pertengah tahun 2022, Brunei Darussalam masuk di peringkat 10 jajaran negara terkaya dengan PDB USD74.953.
(esn)
tulis komentar anda